Sukses

Mayor Dedi Hasibuan Ditahan Puspom TNI Buntut Aksi Geruduk Polrestabes Medan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membenarkan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, usai aksi geruduk Markas Polrestabes Medan bersama belasan prajurit TNI lainnya.

 

Liputan6.com, Medan - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membenarkan, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan anggota Kodam I/Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan, usai aksi geruduk Markas Polrestabes Medan  bersama belasan prajurit TNI lainnya.

“Benar ditahan,” kata Laksda Julius,  Selasa 8 Agustus 2023, dikutip dari Antara.

Walaupun demikian, Kapuspen belum dapat menyebut penahanan dan pemeriksaan itu terkait pelanggaran disiplin atau pelanggaran pidana.

Julius menyebut pemeriksaan terhadap Mayor Dedi masih berlangsung. Mayor Dedi saat ini bertugas sebagai Kepala Seksi Undang-Undang pada Satuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono selepas upacara pembaretan dan penyematan brevet di Markas Komando Paspampres, Jakarta, Senin (7/8), menyampaikan dia memerintahkan langsung jajarannya untuk memanggil dan memeriksa Mayor Hasibuan. Dia juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan tersebut.

Panglima, dalam kesempatan yang sama, menilai tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan kurang etis.

“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Panglima TNI.

Mayor Dedi Hasibuan bersama beberapa prajurit TNI lainnya datang ke Markas Polrestabes Medan, Sabtu minggu lalu (5/8) untuk meminta penangguhan penahanan terhadap seorang tersangka berinisial ARH.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan kedatangan itu bertujuan untuk koordinasi.

“Iya betul, beliau hadir ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan salah seorang tersangka ARH merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan,” kata Hadi dalam siaran resminya, Minggu (6/8).

Dia mengatakan kedatangan itu merupakan peristiwa yang biasa.

“Kami TNI Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik. Bahwa tugas Polri sebagai pelayan kepada semua pihak,” kata dia.

Kedatangan Mayor Dedi itu, yang rekamannya dapat ditemukan di beberapa media lokal dan media nasional, menjadi sorotan beberapa pihak, termasuk di antaranya Ketua Komisi I DPR RI dan Koalisi Masyarakat Sipil.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

IPW Mengecam

 

Indonesia Police Watch (IPW) mengecam tindakan Mayor Dedi Hasibuan yang meminta penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah, ARH. Dengan membawa puluhan prajurit TNI langsung menggeruduk Polrestabes Medan.

Menurut Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso cara Mayor Dedi dianggap bentuk intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri. Maka perlu ada sanksi disiplin militer yang dijatuhkan kepada Mayor Dedi dan prajurit lainnya.

"Adalah pelanggaran disiplin militer. Oleh karenanya, Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya," kata Sugeng dalam keteranganya, Senin (7/ 8).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.