Sukses

Polisi Ringkus 6 Pengedar Narkoba di Jambi, Satu Lokasi dengan Penggerebekan Oleh Emak-Emak yang Viral

Enam pengedar narkoba di kawasan bekas lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi, ditangkap dengan barang bukti berupa paket sabu kurang dari 1 gram.

Liputan6.com, Jakarta - Enam pengedar narkoba di kawasan bekas lokalisasi Payo Sigadung, Kota Jambi, ditangkap dengan barang bukti berupa paket sabu kurang dari 1 gram.

Meski demikian, lokasi penangkapan ini berbeda dengan lokasi viralnya video emak-emak di media sosial yang terpantau melakukan penggerebekan basecamp narkoba tanpa adanya campur tangan aparat keamanan.

Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan aksi yang dilakukan emak-emak tersebut dilakukan satu jam usai polisi melakukan penangkapan di tempat yang sama dengan titik lokasi berbeda.

"Pada Sabtu (22/7) pukul 14.30 WIB sudah ada target operasi yang mau kami amankan di daerah Rawasari itu, bekas lokalisasi Pucuk itu. Lalu berangkat-lah anggota di sana, ada enam orang yang ditangkap tapi bukan target operasi," katanya, dikutip dari Antara.

Eko melanjutkan, saat enam orang itu diamankan polisi, diduga ada yang memprovokasi warga. Kemudian warga melakukan penggerebekan pada salah satu basecamp yang tidak digerebek polisi saat itu.

"Yang ketangkap ada enam orang barang bukti ada tidak sampai satu gram," kata dia.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama membenarkan ada satu orang yang diamankan saat penggerebekan yang dilakukan emak-emak yang viral di medsos tersebut. Namun, dia mengatakan pemilik rumah itu baru dimintai keterangan.

"Kenapa satu yang diamankan, karena dia yang punya tempat. Itu pun dia tidak ada di lokasi di sebelahnya," katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan Uang Tunai

Saat satu pria yang diamankan emak-emak itu diserahkan ke polisi, kata Niko, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, hanya alat isap sabu dan uang tunai kurang lebih Rp28 juta.

Terkait aktivitas basecamp narkoba itu, kata Niko, sebelumnya diketahui berada di depan area bekas lokalisasi Payo Sigadung. Ia menyebut basecamp di dalam eks lokalisasi itu baru muncul.

"Kalau basecamp itu kan dulunya di depan (di luar eks lokalisasi Payo Sigadung). Saya monitor tidak ada lagi itu. Nggak taunya pindah ke belakang (di dalam area eks lokalisasi)," katanya.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial emak-emak melakukan penggerebekan sebuah rumah yang dijadikan basecamp penggunaan narkoba di daerah bekas lokalisasi Payo Sigadung atau Pucuk, Kota Jambi.

Dari video berdurasi empat menit itu, didapatkan uang puluhan juta, tumpukan dus dan bong sabu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.