Sukses

Polisi Ringkus Satu Pencuri Motor ASN di Kompleks Pemkot Surabaya

Polisi menangkap pria berinisial AB (32), pelaku pencurian motor milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya yang terparkir di area parkir setempat di Jalan Jimerto.

Liputan6.com, Surabaya - DPolisi menangkap pria berinisial AB (32), pelaku pencurian motor milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Surabaya yang terparkir di area parkir setempat di Jalan Jimerto. 

"Seluruh anggota kami membantu mengungkap kasus itu pada 25 Maret. Pelapor atas nama Indriatno Heryawan," kata Kapolsek Tenggilis Mejoyo Komisaris Polisi Masdawati Saragih di Surabaya, Senin (17/4/2023), dikutip dari Antara.

Polisi menangkap AB di rumahnya di Jalan Tambak Mayor, pada Jumat (14/4/2023).

"Kami ada upaya melihat CCTV. Melihat perbuatan tersangka ini kami lakukan spionase, akhirnya ketemu," ucap dia.

Masdawati menyebut Peran AB sebagai joki sepeda motor yang ditumpangi oleh eksekutor pencurian tersebut, yakni KH.

Saat ini kepolisian tengah memburu KH yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Masdawati menyebut saat beraksi, AB dan KH terlebih dahulu berkeliling ke sejumlah lokasi di sekitaran Jalan Jimerto, guna mencari target kendaraan yang akan dicuri.

Tak hanya mencari kendaraan roda dua yang ditargetkan saja, keduanya juga mengawasi setiap detail lokasi pencurian. Hal itu untuk memastikan aksi mereka bisa berjalan lancar.

"Mereka random, patroli keliling memantau dan mencari sasaran, keliling putar-putar sekitar tiga kali," ujarnya.

Ketika target sudah didapatkan dan merasa kondisi aman, KH yang dibonceng AB langsung melancarkan aksinya menggasak kendaraan roda dua milik korban.

"Waktu itu keliling, melihat situasi. Kira-kira ada sasaran dan tidak ada yang melihat, mereka langsung eksekusi dan ambil kendaraan motor itu," ucapnya.

Saat beraksi, KH yang kini masih DPO merusak rumah kunci kendaraan, sedangkan AB menunggu rekannya.

Selain KH, kepolisian saat ini tengah berupaya mencari keberadaan roda dua jenis trill dengan nomor polisi W-3176-NBK.

"Roda duanya dan DPO masih kami upaya ungkap," kata dia.

Pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, yakni satu kunci kendaraan roda dua jenis trill "Honda CRF", STNK, BPKB, dan ponsel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Dapat Bagian

Sementara, tersangka AB mengaku belum menerima sedikitpun pembagian keuntungan hasil pencurian kendaraan roda dua dari pelaku KH.

"Saya minta bagiannya, ternyata dia (KH) tidak balik. Saya belum dapat (pembagian hasil) dan belum bertemu," tuturnya. 

AB menyebut KH yang kini berstatus buron memang dikenal sebagai ahli tindak kejahatan pembobolan rumah.

"(KH) itu tetangga, tiga tahunan ini. Di daerah kampung dia memang dijuluki pencuri bobol rumah. Cuma bobol rumah tidak pernah ambil sepeda motor," kata dia.

AB mengaku aksi nekatnya melakukan pencurian lantaran didasari oleh kebutuhan mendesak, sebab keuntungan yang didapatkan dijadikan sebagai biaya pengobatan anaknya.

"Pengobatan anak saya yang sakit syaraf bagian otak, sudah dua tahunan lebih," ucapnya.Pewarta: Ananto Pradana

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.