Sukses

Bukan Kali Pertama, Ini Deretan Kasus Kekerasan Berujung Maut oleh Senior di STIP Jakarta

Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara berinisiap P (19), tewas usai diduga dianiaya oleh seniornya. Korban yang masih tingkat satu diduga dianiaya oleh seniornya yang tingkat dua.

 

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara berinisiap P (19), tewas usai diduga dianiaya oleh seniornya. Korban yang masih tingkat satu diduga dianiaya oleh seniornya yang tingkat dua.

"Ada luka bekas kekerasan bagian sekitar ulu hati," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arief Setyawan kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Menurut rekaman CCTV yang ada telah diamankan kepolisian, insiden itu terjadi di salah satu kamar mandi kampus.

Gidion menegaskan, dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa asal Bali tersebut, bukan berdasarkan kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh pihak kampus.

"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan rangkaian peristiwa itu yang dari karena peristiwa kejadian di salah satu kamar mandi artinya ini kegiatan yang memang tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga. Ini kegiatan perorangan," ujarnya.

Polisian telah mengamankan salah seorang senior itu yang diduga menjadi pelaku pemukulan juniornya. Proses penyelidikan masih berlangsung sambil menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit.

"Kami masih mendalami secara utuh bagaimana rangkaian peristiwanya," jelas Gidion.

Aksi pelonco berbalut kekerasan yang dilakukan senior kepada junior di STIP Marunda Jakarta Utara bukan yang pertama terjadi. Kasus serupa pernah beberapa kali terjadi dan menewaskan taruna yang masih junior akibat aksi kekerasan tersebut.

Sebelumnya, ada nama taruna STIP angkatan 2016 Amirullah Adityas yang tewas pada 10 Januari 2017.

Setelah itu ada nama taruna STIP Daniel Roberto Tampubolon yang tewas pada 6 April 2015.

Kemudian Dimas Dikita Handoko tewas pada 25 April 2014 setelah dianiaya senior bersama enam rekan seangkatan.

Taruna Agung Bastian pada 2008 juga tewas dianiaya senior dan terungkap setelah korban tiga hari dimakamkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pihak Keluarga Minta STIP Jakarta Bertanggungjawab

Pihak keluarga meminta Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta bertanggungjawab atas kematian P (19) seorang mahasiswa tingkat satu di kampus tersebut. Korban tewas diduga akibat dianiaya seniornya pada Jumat (3/5/2024).

"Saya mau tuntut yang mukul itu dan pihak sekolah, karena anak saya sebelumnya sehat-sehat aja," kata Nyoman Budi Arto selaku Paman dari P kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Budi mengaku mendapatkan informasi kematian P pada Jumat sekira pukul 09:00 WIB. Keluarga dikabarkan oleh pihak kampus.

"Di kabarin kemarin jam 9 pagi sama pihak kampus," ujar dia.

Budi menyampaikan, P diduga kuat menjadi korban kekerasan senior di kampus. Hal itu diketahui dari rekan-rekan P. Menurut keterangan, korban sebelumnya digiring oleh senior ke arah toilet.

"Di bawa ke toilet terus langsung dihajar sama seniornya sampai pingsan. Saya tanya temannnya saya cocokin yang di berita polisi ya sama kaya gitu," ujar dia.

Atas hal itu, Budi meminta pertanggungjawaban kampus. Dia juga menutut pelaku agar mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

"Dihukum berat dihukum setimpal-timpalnya. Saya punya anak digituin, seandainya juga dia punya anak digituin juga gimana. Saya akan tuntut, pihak kampus juga akan saya tuntut.

3 dari 3 halaman

P Bakal Dimakamkan Secara Adat di Bali

P bakal dimakamkan dengan secara adat Bali. Rencananya, korban akan bakal diberangkatkan ke kampung halamannya besok.

P merupakan taruna tingkat satu yang menjadi korban diduga penganiayaan oleh seniornya tingkat dua hingga menyebabkan tewas.

"Jadi rencananya almarhum langsung dibawa ke Bali besok, cuman karena ada prosesi ngaben ya untuk minggu depan acara internal keluarga," ucap kuas hukum keluarga, Tumbur Aritonang di RS Polri Kramatjati, Sabtu (4/5).

Namun, kata Tumbur, dirinya perlu berkordinasi terlebih dahulu dengan penyidik kepolisian seraya dengan hasil visum yang nantinya diserahkan oleh pihak kepolisian juga keterangan dari pihak keluarga korban.

"Kalau bisa didahulukan dulu biar lebih cepet gitu kan, biar keluarga bisa mengadakan acara di bali proses pemakaman," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.