Sukses

4 Fakta Terkait Pemeriksaan Menkominfo Johnny G Plate Kasus BTS 4G di Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu 15 Maret 2023.

 

 

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Rabu 15 Maret 2023.

Johnny diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Menteri adal Partaii Nasdem itu diperiksa sekitar enam jam oleh penyidik Kejagung, yakni mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

Berikut 4 fakta terkait pemeriksaan Johnny G Plate oleh Kejagung

1. Dicecar 26 pertanyaan

Johnny mengaku dicecar 26 pertanyaan oleh penyidik Kejagung. Dia mengatakan, sebagai warga negara dan menteri tentu dirinya wajib memenuhi panggilan dari Kejagung dalam rangka menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementeriannya.

“Keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, saya pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi itu sudah saya lakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata Johnny. 

Meski begitu, dia enggan menerima tanya jawab dari awak media perihal pemeriksaan yang telah dilaluinya itu.

2. Seret Adiknya, Gregorius Alex Plate (GAP)

Selain Menkominfo Johnny G Plate, kasus dugaan korupsi ini juga menyeret adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate (GAP).

Adapun Gregorius Alex Plate sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung terkait perkara tersebut. Dia diduga menerima aliran dana kasus dugaan korupsi ini dan sudah mengembalikan.

“Dia (Gregorius) mengembalikan dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau, maka hari ini dilakukan klarifikasi (ke Johnny) karena adiknya kan nggak ada jabatan apa pun, nggak ada ikatan hukum apapun di Kominfo,” tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).

 

 

 

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dugaan TPPU hingga Respons Jokowi

3. Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkap adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dibalik kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.

"Terkait dengan aliran dana TPPU, kita sudah mulai menemukan jejak-jejaknya," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers, Senin (13/3/2023).

Dugaan TPPU itu telah berhasil dikantongi penyidik dengan adanya dugaan disembunyikannya uang proyek itu ke berbagai cara. Dimana proyek BTS yang bernilai 10 triliun ditaksir mengalami kerugian negara mencapai Rp 1 triliun.

"Memang ada yang disisipkan ke money changers ada juga ke perusahan yang berafiliasi. Namun apa dan bagaimananya nanti kita lihat tapi benang merahnya sudah terlihat," kata dia.

 4. Respons Jokowi 

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/3/2023). Jokowi menekankan semua pihak harus menghormati proses hukum yang ada.

"Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun," jelas Jokowi di Istora Senayan Gelora Bung Karno Jakarta, Rabu (15/3/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.