Sukses

Dugaan Kasus Robot Trading, Rekening Crazy Rich Surabaya Diblokir PPATK

Natsir menyebut pihaknya bukan hanya memblokir rekening milik Reza Paten. Namun juga sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

Liputan6.com, Surabaya - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening crazy rich asal Surabaya Reza Paten. Rekening Reza dibekukan PPATK berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

"Benar, sudah diblokir. Rekening yang telah diblokir terindikasi terkait dengan kejahatan yang ada," ujar Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Sabtu (5/11/2022).

Natsir menyebut pihaknya bukan hanya memblokir rekening milik Reza Paten. Namun juga sejumlah rekening yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana dengan modus robot trading Net89.

"Untuk jumlah dan rekening siapa saja belum dapat saya berikan jawaban, karena masih terus berkembang," kata dia.

PPATK mengantongi banyak temuan terkait transaksi janggal yang berkaitan dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana bermodus robot trading Net89. Saat ini, PPATK sedang menganalisis lebih lanjut transaksi janggal tersebut.

Diberitakan, Bareskrim Polri telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka sejak 5 Oktober 2022. Dia dijerat sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan sekaligus penggelapan dana.

Reza Paten disebut-sebut merupakan pemilik Net89. Namun, dalam beberapa kesempatan Reza Paten telah membantahnya. Usai dijadikan tersangka, Reza Paten juga mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus trading Net89 tersebut.

Reporter: Fachrur Rozie

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.