Sukses

Polisi Pantau Mobilitas Kendaraan Ternak di Malang Cegah Penyebaran PMK

Mobil pengangkut hewan ternak diperiksa dokumen pengiriman guna mencegah penyebaran PMK di Malang

Liputan6.com, Malang Aparat kepolisian mendirikan sejumlah pos penyekatan dan pemeriksaan hewan ternak di perbatasan Kota Malang. Tujuannya, membatasi lalu lintas ternak terkait pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK di Malang.

Polresta Malang Kota mendirikan beberapa Pos Pemeriksaan di perbatasan kota seperti di wilayah Blimbing, Sukun, Lowokwaru dan Kedungkandang. Pemeriksaan melibatkan instansi terkait guna pencegahan penyebaran PMK di Malang.

Salah satu titik pos yang didirikan yaitu di Pos Pemeriksaan Kacuk Barat. Di pos ini, kendaraan pengangkut ternak yang keluar masuk wilayah Kota Malang bakal diperiksa kelengkapan dokumen pengiriman hewan ternak demi mencegah penyebaran PMK.

Kanit Lantas Polsek Sukun, Iptu Luhur Santoso, mengatakan pemeriksaan mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak itu sesuai instruksi pimpinan. Kendaraan bakal diperiksa kelengkapan dokumen pengiriman ternak.

"Pemeriksaan dokumen serta sosialisasi dan edukasi pencegahan PMK,” kata Luhur, Sabtu, 4 Juni 2022.

Wilayah Sukun merupakan perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang. Sejauh ini tak begitu banyak mobilitas armada pengangkutan hewan ternak. Pada Sabtu itu, tercatat hanya ada satu kendaraan saja yang melintas dan diperiksa.

Pos pemeriksaan di sejumlah titik pada Sabtu tak banyak mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak dari luar yang masuk ke Kota Malang. Kepolisian juga mengimbau pada para peternak agar tak mendatangkan sapi dari luar agar wabah PMK di Malang tak meluas.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ternak Terjangkit PMK di Malang

Berdasarkan data terakhir Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan), jumlah ternak di yang terjangkit PMK di Kota Malang sampai dengan 30 Mei 2022 lalu tercatat ada 177 ekor sapi. Sembilan ekor di antaranya terpaksa dipotong.

Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono, mengatakan para peternak diimbau terlibat aktif membatasi lalu lintas hewan ternak. Salah satunya dengan cara menyetor hewan ternak dari luar kota.

“Ternak sakit dan yang sehat harus dipisah serta rutin membersihkan kandang,” kata Anton.

Ia menambahkan, upaya pencegahan penyebaran penyakit PMK agar tak semakin meluas lebih meluas juga dilakukan seperti penyemprotan disinfektan di kandang setiap hari Serta intensif Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) kepada para jagal terkait wabah PMK.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.