Liputan6.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mempersiapkan pencairan anggaran bantuan keuangan partai politik sebesar Rp1,8 miliar yang realisasinya dijadwalkan maksimal pasca-Lebaran Idul Fitri 1443 H atau sekitar awal Mei 2022.
"Yang pasti (anggaran) BK parpol ini akan kami cairkan sesegera mungkin," kata Kepala Badan Kesbangpolinmas Kabupaten Tulungagung Bambang Triono di Tulungagung, dilansir dari Antara, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga
Ada 11 partai politik pemilik kursi DPRD Tulungagung yang berhak menerima dana BK. Dari 11 partai politik itu, PDIP menjadi partai penerima anggaran terbesar, yakni Rp467,49 juta.
Selanjutnya, PKB sebesar Rp270,22 juta, Partai Golkar Rp219,6 juta, Partai Gerindra Rp186,82 juta, Partai Nasional Demokrat Rp140,32 juta, Partai Hanura Rp131,39 juta.
Kemudian, PAN Rp129,86 juta, PKS Rp105,74 juta, Partai Demokrat Rp103,49 juta, PPP Rp45,02 juta, dan PBB Rp43,46 juta.
"Total Rp1,843 miliar," jelas Bambang.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Â
Otak-atik aturan jelang Pemilu 2024 terus terjadi, kali ini membahas Presidential Threshold atau ambang batas pencalonan Presiden. Sebagian pihak menilai penghapusan ambang batas bisa membuka beberapa keuntungan.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini
Bantuan Tahunan
Bantuan keuangan diterima tiap tahun oleh parpol yang mempunyai kursi di DPRD. Tahun 2021, jumlah yang diberikan sekitar Rp1,2 miliar.
Mengenai penggunaan dana ini, Bambang mengatakan sesuai dengan proposal pengajuan dari parpol. "Penggunaan bebas di tangan partai," tuturnya.
Pencairan dilakukan setelah dilakukan verifikasi oleh tim. Dana itu langsung dikirimkan ke rekening parpol.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement