Sukses

Ingat, Motor dan Mobil Dilarang Parkir di Kawasan Jalan Tunjungan Sore Hari

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, mengatakan pemberlakuan larangan parkir sebenarnya sudah dilakukan sejak awal November 2021.

Liputan6.com, Surabaya - Kendaraan bermotor roda dua dan empat kini dilarang parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan Surabaya mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad, mengatakan pemberlakuan larangan parkir sebenarnya sudah dilakukan sejak awal November 2021.

"Kami terus mensosialisasikan ini kepada para pengunjung agar tidak memarkir kendaraannya di kawasan Jalan Tunjungan mulai pukul 16.00 hingga 19.00 WIB," katanya, Sabtu (13/11/2021), dikutip dari Antara.

Menurut dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan kepolisian dengan memasang rambu larangan parkir di Jalan Tunjungan mulai Jumat (12/11/2021).

Sebagai gantinya, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan sembilan lokasi tempat parkir di sekitar kawasan wisata Jalan Tunjungan, seperti halnya Gedung Siola, TEC, Hotel Double Tree, Jalan Genteng Besar, Jalan Tanjung Anom, Hotel Majapahit, Pasar Tunjungan, Jalan Kenari, dan Hotel Swiss Bell Inn.

"Sembilan tempat parkir ini bisa menampung 2.215 unit roda dua dan 605 unit roda empat. Jumlah tersebut kami rasa cukup untuk pengunjung Jalan Tunjungan nantinya," ujarnya.

Larangan parkir di kawasan wisata Jalan Tunjungan juga berlaku bagi pegawai yang berkantor di Jalan Tunjungan. Apabila masih ada pegawai atau kegiatan di dalam kantor, mereka dapat memarkir kendaraannya di tempat parkir yang telah disediakan.

"Pegawai yang berkantor di kawasan Jalan Tunjungan di atas pukul 16.00 WIB, kami arahkan ke tempat parkir yang telah kami siapkan," ujarnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Angkutan Umum

Irvan berharap kepada para pengunjung Jalan Tunjungan agar tidak parkir di bahu jalan. Ia juga mengimbau para pengunjung bisa menggunakan angkutan umum untuk mengunjungi Jalan Tunjungan.

"Kami berharap bisa menghidupkan kembali kawasan Jalan Tunjungan. Dengan begitu, pengunjung memiliki konsep bisa berjalan-jalan tanpa menggunakan kendaraan," katanya.

Pemerintah Kota Surabaya menjadikan Jalan Tunjungan menjadi salah satu kawasan wisata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat. Setelah dipercantik dengan mural, peratingan dan penambahan ornamen lampu, kali ini dilakukan penataan parkir kendaraan bermotor.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.