VIDEO: Pekerja Migran dari Luar Negeri, Wajib Karantina

VIDEO: Pekerja Migran dari Luar Negeri, Wajib Karantina

Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, ialah para pekerja migran dari berbagai negara yang mudik ke Indonesia wajib melakukan karantina selama 14 hari di Gedung Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Total sementara sekarang sudah ada 910 pekerja migran yang dikarantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Berikut seperti diberitakan pada Liputan6, (1/5/2021).

Antisipasi varian baru Covid-19, para pekerja migran Indonesia yang kembali ke kampung halaman dari berbagai negara untuk mudik lebaran, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan prosedur karantina di Gedung Asrama Haji Sukolilo Surabaya, setelah pekerja migran tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya.

Total sementara hingga saat ini, pekerja migran Indonesia yang dikarantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, ada 910 orang dari berbagai daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sebelum dikarantina, para pekerja migran harus melakukan skrining pengecekan suhu tubuh, pendataan, dan tes swab. Meski antisipasi penyebaran Covid-19 disambut baik, namun banyak pekerja migran yang menyayangkan tidak adanya sosialisasi.

"Tiket sudah dibeli tapi karantina baru dikasih tahu, kan semuanya ya kecewa lah," kata Nanik, Pekerja Migran.

Sementara itu bila ada yang dinyatakan positif Covid-19, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan di Jalan Indrapura, Surabaya.

Ringkasan

Oleh Didi N pada 02 May 2021, 16:16 WIB

Video Terkait

Spotlights