Sukses

Tak Layak Huni, 1.400 Rumah di Kampung Inggris Pare Bakal Direvitalisasi

Banyak orang belajar dan berwisata di Pare sehingga penataan kawasan dan masyarakat diharapkan menjadi lebih baik lagi.

Liputan6.com, Surabaya - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Dhito menyatakan, 1.400 rumah tak layak huni di Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, akan direvitalisasi. Pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Kediri agar daerah itu lebih tertata.

"Setiap kepala daerah pasti membutuhkan bantuan serta program dari pemerintah pusat. Salah satu program yang paling krusial dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat adalah program BSPS," kata Dhito di Kediri, Selasa (20/4/2021) seperti dikutip dari Antara.

Menurut ia, BSPS sangat dibutuhkan untuk mengubah hunian masyarakat di Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, agar rumah menjadi lebih layak huni dan sehat. Hal itu karena Kampung Inggris menjadi kawasan eduwisata.

Banyak orang belajar dan berwisata sehingga penataan kawasan dan masyarakat diharapkan menjadi lebih baik lagi.

Dhito mengungkapkan, Kabupaten Kediri mendapatkan alokasi bantuan program tersebut sebanyak 1.400 rumah. Per rumah mendapatkan dana stimulan sebesar Rp 20 juta untuk pembelian bahan material serta upah tukang.

"Ini adalah sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah kepada masyarakat. Selama ini saya mendapat keluhan dari masyarakat mengenai penataan Kampung Inggris," kata Putra Menseskab Pramono Anung ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lampu Hijau PUPR

Kementerian PUPR sebelumnya juga sudah memberikan lampu hijau untuk membantu mengentaskan rumah tidak layak huni di Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Bupati Dhito juga sudah bertemu langsung dengan pejabat di Kementerian PUPR awal April 2021, sehingga program tersebut bisa secepatnya terealisasi. Kementerian PUPR juga menyatakan kesiapan untuk program itu di Kabupaten Kediri.

"Kami siap membantu pemda termasuk Pemkab Kediri yang ingin mengentaskan masalah rumah tidak layak huni di daerah Kampung Inggris," kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid di Jakarta. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.