VIDEO: Polisi di Surabaya Undang Orangtua Jemput Anaknya yang Ikut Demo

Sebanyak 182 remaja yang ditahan di Polrestabes Surabaya, saat demo menolak UU Cipta Kerja (omnibus law) di Grahadi beberapa hari lalu, akhirnya dipulangkan dan dijemput oleh orangtua masing-masing.

OlehDidi N
Diterbitkan 25 Oktober 2020, 19:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Remaja yang ditahan Polrestabes Surabaya sebanyak 182, saat unjuk rasa menolak omnibus law, di Grahadi beberapa waktu lalu, akhirnya dipulangkan, dan dijemput orangtuanya.

Sedangkan satu pemuda masih ditahan polisi karena membawa botol berisi bensin. Berikut video pemberitaannya pada Fokus, 23 Oktober 2020.

Sebanyak 182 remaja yang ditahan Polrestabes Surabaya, saat unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law, di Grahadi beberapa waktu lalu, akhirnya dipulangkan oleh polisi, dan dijemput orangtua masing-masing. Sebelumnya orang tua mereka resah, anaknya tidak diketahui keberadaannya. Hingga kemudian, diberi kabar oleh polisi, jika anaknya ditahan di Kantor Polrestabes Surabaya.

Sebelumnya ratusan remaja ini juga menjalani swab test, untuk mencegah penularan COVID-19. Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, mengatakan satu remaja yang ikut demo omnibus law, masih diperiksa intensif, karena membawa botol berisi bensin.

"Kemudian yang selanjutnya, ini memang kita agendakan untuk semuanya dijemput oleh orang tuanya, kemudian kita berikan pengertian kepada orangtuanya, supaya menjaga putra putrinya supaya jangan ikut-ikutan, karena demo itu bukan tontonan, situasi pandemi pada saat sekarang, itu sangat berbahaya, terutama adik-adik ini kan, di usia yang imunnya cukup kuat tapi tidak menutup kemungkinan, pulangnya membawa virus," tegas AKBP Hartoyo, Wakapolrestabes Surabaya.   

Polisi mengimbau para orangtua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Agar tidak mudah terpengaruh ajakan pihak tidak bertanggung jawab, yang merugikan dirinya.