Sukses

Terjaring Operasi Yustisi, Pegawai Berseragam Kejaksaan Mengaku Bersin Jadi Lepas Masker

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara angkat bicara terkait pengendara berseragam kejaksaan berinisial N terjaring operasi yustisi protokol kesehatan.

Liputan6.com, Surabaya - Seorang pengendara berseragam kejaksaan berinisial N terjaring operasi yustisi protokol kesehatan lantaran tidak menggunakan masker saat melintas di Bundaran Waru sisi Surabaya.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara mengatakan, pria berseragam kejaksaan yang ditegur oleh petugas gabungan operasi yustisi protokol kesehatan itu adalah Aparatur Sipil Negara yang bertugas sebagai pegawai Tata Usaha Kejati Jatim.

"Jadi, dia pegawai TU Kejati Jatim, tapi bukan jaksa," kata Anggara, Senin (14/9/2020).

Anggara menceritakan, yang bersangkutan saat ini mengendarai mobil dari rumahnya menuju ke kantor Kejati Jatim. Dia keluar dari jalan tol kemudian masuk ke Surabaya melalui Bundaran Waru.

"Sampai di sana, yang bersangkutan bersin-bersin kemudian melepas maskernya. Kebetulan waktu itu bersamaan ada petugas gabungan yang menggelar operasi yustisi protokol kesehatan," ujarnya.

Anggara mengatakan, saat membuka masker itulah petugas protokol kesehatan melihat lantas meminta yang bersangkutan untuk turun.

"Tapi yang bersangkutan bawa masker, cuma kebetulan dibuka sebentar. Itu terlihat di foto yang beredar yang bersangkutan, kan, membawa masker di tangan kirinya," ucapnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kejati Jatim Minta Pegawai dan Jaksa Patuh Protokol Kesehatan

Kejati Jatim, lanjut Anggara, juga tidak bosan-bosan mengingatkan seluruh jaksa dan pegawai agar menaati protokol kesehatan untuk memutus penularan COVID-19. "Kami tetap meminta jaksa dan pegawai agar taat terhadap protokol kesehatan," ucapnya. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.