Sukses

Penjelasan Polisi di Surabaya soal Penangkapan Pelaku yang Diduga Hina Risma

Simpang siur kabar yang beredar mengenai penangkapan pelaku yang diduga menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).

Liputan6.com, Surabaya - Simpang siur ada kabar yang beredar mengenai penangkapan warganet dengan akun Zikria Dzatil, pelaku menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) terjadi di internal Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.

Dikabarkan pelaku ditangkap di Bogor Jawa Barat. Akan tetapi, Humas Polrestabes Surabaya AKP M.Akhyar membantah hal tersebut.

"Pelaku belum tertangkap namun termonitor di Bogor tapi belum di tangkap. Saat ini masih dalam pencarian. Nanti dikabari," ujar kepada liputan6.com melalui pesan singkat, Sabtu malam, 1 Februari 2020.

Hal yang tidak senada dengan pernyataan M Akhyar mengenai kasus dugaan penghina tersebut disampaikan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.

Sandi menegaskan, pelaku pelaku berinisial Z berjenis kelamin perempuan ditangkap di rumahnya di Bogor Jawa Barat. "Benar, pelaku ditangkap tadi malam," tuturnya saat dikonfirmasi liputan6.com.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Forum Arek Surabaya Tuntut Polisi Menindak Akun Medsos yang Diduga Hina Wali Kota

Sebelumnya, Akun media sosial atas nama Zikria Dzatil dan Farel Grunch diduga telah menyerang atau menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). Hal tersebut memantik reaksi sejumlah masyarakat Surabaya, yang mengatasnamakan dirinya sebagai Forum Arek Surabaya Wani dan Pemkot Surabaya. 

Forum Arek Surabaya Wani menggelar aksi di depan Mapolrestabes Surabaya. Mereka menuntut polisi untuk segera menindak tegas akun media sosial yang diduga telah menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

"Kami sangat menyayangkan adanya perilaku yang tidak terpuji dari beberapa oknum yang telah merendahkan martabat dan harga diri Bu Risma, kami minta polisi segera menindak tegas," kata Korlap Aksi, Widodo, Jumat, 24 Januari 2020.

Widodo menjelaskan, akun yang diduga telah menghina Risma tersebut bernama Zikria Dzatil. Akun tersebut, kata dia, setidaknya telah beberapa kali memposting foto disertai keterangan bernada hinaan terhadap Risma. 

"Pada tanggal 16 Januari akun atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Ibu Tri Rismaharini di media sosial Facebook dengan keterangan bertuliskan 'Anjirr.. Asli ngakak abiss," kata dia

Kemudian, kata Widodo, pada 22 Januari, pihaknya juga menemukan unggahan oleh akun lain atas nama Farel Grunch, yang juga merendahkan Risma.

Menurut Widodo, unggahan-unggahan tersebut tentu telah melukai perasaan warga Surabaya secara umum dan khususnya Ibu Tri Rismaharini secara personal. "Hal ini tidak mencerminkan watak demokrasi yang sehat," kata dia. 

Sebagai bentuk dukungan moral terhadap Risma, Forum Arek Surabaya Wani pun, kata dia mendesak Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap pelaku penghinaan tersebut. "Kami akan kawal terus kasus ini, kami minta pelaku dihukum yang seadil-adilnya," kata dia. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pihaknya menerima segala aspirasi yang disampaikan oleh warga Surabaya. 

"Kami menerima Forum Arek Surabaya Wani yang melaporkan akun yang telah menghina Ibu Wali Kota Risma. Namun Polrestabes Surabaya, tanggal 21 Januari, telah menerima laporan resmi dari Ibu Wali Kota Surabaya, soal akun itu," kata Sudamiran. 

Laporan itu sendiri dibuat oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati, sebagai penerima kuasa resmi dari Risma. "Pelapornya adalah Kabag Hukum Pemkot (Surabaya), yang menerima kuasa dari Ibu Wali Kota," ujarnya. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.