VIDEO: Seorang Waria di Madiun Gelapkan Motor untuk Bayar Hutang

Seorang waria berinisial SS atau biasa dipanggil Barbie nekat menggelapkan sebuah sepeda motor Vario bernopol AE 4332 WN dengan alasan untuk membayar hutang dari rentenir. Korban dirugikan sebesar Rp 17 juta.

OlehDidi N
Diterbitkan 05 November 2019, 15:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Mengaku sebagai mahasiswi, seorang waria asal Madiun, Jawa Timur ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Ponorogo, karena menggelapkan motor. Pelaku sendiri, ditangkap di sebuah hotel saat menunggu pria hidung belang.

SG, alias berbi, warga Kebonsari, Kabupaten Madiun diringkus aparat Polsek Ponorogo Kota, karena dilaporkan telah menggelapkan atau membawa lari motor milik Kismawati, warga Ponorogo. Waria berhijab itu, awalnya menyewa motor korbannya, namun akhirnya digadaikan, dan hasilnya digunakan untuk membayar hutang.

Uniknya, demi melancarkan aksinya, waria berusia 29 tahun ini, menyamar sebagai mahasiswi, lengkap menggunakan almamater kampus.

Polisi sendiri, sempat kesulitan menangkap pelaku. Sebab, tersangka selalu berpindah-pindah lokasi. Sementara polisi, berhasil menangkap saat tersangka menunggu pria hidung belang di sebuah hotel di Madiun.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 Tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Demikian diberitakan program Fokus, 4 November 2019.

Â