VIDEO: Mobil Hilang 7 Bulan Ditemukan di Expo Pengembalian Barang Bukti

Jajaran Kepolisian Polres Lamongan menggelar expo pengembalian barang bukti hasil tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum setempat.

OlehDidi N
Diterbitkan 01 Oktober 2019, 19:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ibu sujud syukur di halaman Mapolres Lamongan, Jawa Timur, karena menerima kembali mobil-nya yang hilang tujuh bulan silam. Sang ibu ini tak menyangka kalau mobilnya bisa kembali, setelah petugas jajaran Reskrim Polres Lamongan mengamankan dari sang pelaku penggelapan.

Salah satu warga yang datang ke Mapolres Lamongan ini langsung sujud syukur, karena tak menyangka mobil kesayangannya yang hilang Maret lalu, karena digelapkan seseorang, bisa ditemukan petugas kepolisian.

Menurut Ruli, warga Jalan Andansari, Kota Lamongan pemilik mobil, setelah dirinya mengetahui kabar mobil ditemukan, ia langsung datang ke Mapolres dengan membawa surat-surat kendaraan. Setelah dicek oleh petugas, mobil langsung diserahkan ke pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Petugas jajaran Reskrim Polres Lamongan, berhasil mengamankan puluhan sepeda motor, dan 2 unit mobil pribadi. Barang-barang  bukti kendaraan ini, hasil dari beberapa kasus mulai dari pencurian dan penggelapan.

Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Feby Hutagalung, sekitar 30 unit kendaraan sepeda motor, serta 2 unit mobil diamankan di Mapolres Lamongan. Barang-barang bukti ini, hasil petugas mendapatkan dari para pelaku penggelapan dan pencurian, kendaraan selama beberapa bulan terakhir.

Bagi warga yang kehilangan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, bisa diambil di Mapolres Lamongan. Pengambilan kendaraan harus membawa surat-surat kelengkapan kendaraan tanpa dipungut biaya, demikian dilansir program Liputan6, Jumat, 27 September 2019.

 

Â