Asmirandah Tegar Jadi Janda Batal Nikah

Asmirandah tetap tegar meski baru saja mendapat sebutan janda batal nikah.

Diterbitkan 18 Desember 2013, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Putusan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, menjadikan Asmirandah memliki status baru, yakni Janda Batal Nikah. Diakui kuasa hukumnya, Afdal Zikri, Asmirandah tegar menghadapi pembatalan pernikahannya dengan Jonas Rivanno.

Sesuai perkiraan, Rabu (18/12/2013), majelis hakim PA Depok, Jawa Barat, membacakan putusan atas perkara batal nikah yang diajukan Andah. Proses sidang yang berlangsung selama satu bulan itu berakhir dengan dikabulkannya pembatalan pernikahan tersebut. Sejak jauh-jauh hari, Andah pun menyiapkan hatinya untuk putusan ini.

"Masing-masing orang punya perasaan. Sebagaimana yang sudah saya sampaikan bahwa Andah untuk permohonan ini sangat kuat, tidak terlena oleh perasaan sentimentil. Dia kuat hadapinya, karena ini untuk mengakhiri semua sengketa baik sama pihak lain, atau Andah dengan Jonasnya," kata Afdal.

Diakuinya, semakin mendekati hari putusan, ia dan Andah kian intens berkomunikasi. "Bahkan, semalam pun kami masih komunikasi membahas ini. Nanti kan putusan ini masih perlu 14 hari sebelum jadi tetap. Semoga saja lancar dan tidak ada banding karena ini memang kesepakatan bersama," ujar Afdal. (fei)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Laporan dari Korsel: Lee Jong Suk Titip Pesan untuk Fans Indonesia, Ungkap Kenangan Manisnya

Julian Edward, FeiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan