Sukses

Bila Sudah Berhubungan Badan, Asmirandah Tak Bisa Nikah Lagi

Jika Asmirandah sudah berhubungan badan dengan Jonas Rivanno, keduanya tak bisa langsung menikah lagi.

Asmirandah tengah menanti putusan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, terkait dengan gugatan pembatalan pernikahan yang ia ajukan. Menurut agenda sidang, putusan akan dibacakan hakim dua minggu lagi, tepatnya pada 18 Desember 2013.

Spekulasi pun muncul, bila nantinya hakim mengabulkan permohonan Asmirandah, apakah wanita berusia 24 tahun ini menyandang status janda? Atau ada label baru yang disematkan kepadanya?

Perdebatan tak terelakkan. Humas PA Depok, Suryadi, pernah mengatakan kalau status Andah nantinya ialah janda batal nikah. Sedangkan, kuasa hukum Andah, Afdal Zikri, tak sepakat dengan pernyataan itu.

"Pembatalan ini nggak ada duda dan janda. Kalau janda-duda itu kan cerai mati atau hidup, kalau ini yang timbul adalah pemutusan atau pembatalan dicoret dari register. Keadaan seperti semula seperti sebelum nikah," kata Afdal di PA Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12/2013).

Afdal dan Suryadi boleh bertahan dengan pendapat masing-masing. Tapi, Ketua MUI Pusat, Amidhan, punya penjelasan lain. Ia bertutur, sejatinya cerai dan batal nikah adalah hal yang sama. Status Asmirandah nantinya pun akan berlabel janda batal nikah.

"Sama saja. Dia mengajukan ke pengadilan agama itu akan supaya nikah dibatalkan atau diceraikan. Nanti pengadilan memutuskan perkawinan cerai karena beda agama atau perkawinan batal karena beda agama," kata Amidhan saat dihubungi wartawan beberapa waktu lalu.

Bahkan, sama halnya seperti janda akibat perceraian, Asmirandah yang biasa disapa Andah itu, tak boleh langsung menikah lagi. Andah diharuskan menjalani masa iddah selama 3 bulan 10 hari bila telah melakukan hubungan badan dengan Jonas Rivanno.

"Sebenarnya kalu dia pernah bercampur ada masa iddah 3 bulan 10 hari. Tapi, kita kan nggak tahu mereka sudah campur atau belum," jelas Amidhan.

Penerapan masa iddah bagi Andah ini membuat polemik baru. Ada rumor berkembang kalau Andah dan Vanno akan menikah lagi pada Januari mendatang. Padahal, bila benar Andah dikenakan masa iddah, ia baru boleh menikah lagi pada akhir Maret 2014. (fei)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini