Pengadilan Akan Panggil Orangtua Asmirandah, Pekan Depan?

Tanpa kehadiran Asmirandah dan Jonas Rivanno, sidang batal nikah di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, tetap dilangsungkan.

Diterbitkan 27 November 2013, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Tanpa kehadiran Asmirandah dan Jonas Rivanno, sidang batal nikah di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, tetap dilangsungkan. Bahkan, pekan depan majelis hakim akan memanggil saksi dari pihak termohon, yaitu Asmirandah.

"Agenda minggu depan, pemanggilan saksi dari pihak pemohon. Meski Andah tak datang, pemohonan (batal nikah) ini tetap dilanjutkan," ungkap kuasa hukum Andah, Afdal Zikri di halaman PA Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11/2013).

Afdal belum merinci siapa saja yang akan dijadikan saksi oleh Andah untuk maju ke ruang sidang. Namun, sebelumnya ayah Andah, M. Farmidji Zantman, mengaku terlibat cukup banyak dalam kemelut rumah tangga yang dihadapi putrinya.

Sekadar menyegarkan ingatan, Farmidji menjadi saksi saat Vanno mualaf pada akhir Agustus lalu. Dan juga, saat pernikahan pada 17 Oktober lalu, Farmidji juga menjadi wali nikah bagi anaknya.

Sayang, Vanno memutuskan murtad sehingga pernikahan itu gugur di mata agama. "Ini salah saya juga kenapa bisa jadi seperti ini," sesal Farmidji kala itu.(Jul/Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Carmen Hearts2Hearts Berkunjung ke KBRI Seoul, Bertemu Dubes RI Cecep Herawan

Julian Edward, merTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan