Pratiwi Noviyanthi Laporkan Agus Salim ke Polisi, Tak Terima Dituduh Makan Uang Donasi

Merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan tak berdasar, Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi ini pilih jalur hukum dengan melaporkan Agus Salim ke polisi.

Diterbitkan 07 Maret 2026, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Laporannya di Polres Tangsel. Atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan tuduhan. Mungkin ini dilakukannya di media sosial atau platform digital. Dia melakukan live secara terbuka dan banyak yang nge-record, banyak yang menyebarluaskan," jelas Adlina.

Tuduhan Penyelewengan Dana

Dr. G Nyoman Tio Rae, yang juga tim kuasa hukum Nov, memberikan pandangan hukumnya terkait permasalahan ini. Ia menilai tuduhan penyelewengan dana yang dialamatkan kepada Novi dan yayasannya adalah bentuk kesalahpahaman, yang justru diperkeruh oleh giiringan opini publik tanpa melihat fakta hukum yang sebenarnya terjadi.

"Apa yang disampaikan oleh Teh Novi sebagai korban itu bersifat historis ya. Dan teman-teman media mengetahui bahwa ini persoalan masa lalu. Persoalan masa lalu yang menurut Teh Novi sudah dianggap selesai tetapi kembali memberikan pernyataan-pernyataan bersifat tuduhan, fitnah, dan persekusi sebenarnya," ujar Dr. G Nyoman Tio Rae.

Uang Donasi Awalnya Bertujuan Baik

Nyoman  juga mengingatkan bahwa dalam era digital seperti sekarang, setiap ucapan di ruang publik memiliki konsekuensi hukum. Tuduhan palsu yang disebarkan dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam UU ITE yang memiliki ancaman pidana cukup berat.

"Dan dengan pernyataan-pernyataan tuduhan palsu itu mengkaitkan tentang hal-hal yang bersifat pribadi dikaitkan dengan uang yang masa lalu. Seharusnya jangan menekan AS. Semua dunia pun tahu. Uang yang dikumpulkan oleh donasi itu oleh para donatur itu yang awal mulanya bertujuan baik lalu telah dialihkan kepada YZT dalam peristiwa bencana alam Gunung Meletus itu," jelas Dr. Nyoman.

Mendorong Lembaga Penegak Hukum

Pihak Novi berharap kasus ini dapat segera diselesaikan melalui jalur hukum agar kebenaran dapat terungkap. Mereka juga mendorong kepolisian untuk bertindak cepat dalam menangani laporan yang telah dibuat oleh Novi demi keadilan.

"Kami mendorong lembaga penegak hukum dalam hal ini Kapolri, Polres Tangerang Selatan untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara cepat. Hal ini supaya ada efek jera bagi yang bersangkutan, dan kawan-kawan tidak melakukan suatu framing negatif persekusi terhadap perempuan dan anak," pungkas Nyoman.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
M Altaf Jauhar, Wayan DianantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan