Liputan6.com, Jakarta Industri musik Indonesia adalah ladang talenta yang tak pernah kering. Setiap hari, musisi-musisi baru bermunculan, siap meramaikan panggung dan layar. Namun, di balik potensi yang luar biasa, kita tak jarang disuguhkan pemandangan yang memprihatinkan: konflik antar sesama pelaku industri, terutama para senior, yang menguras energi dan mengalihkan fokus dari esensi berkarya. Mengapa ini terus terjadi? Bukan sekadar urusan pribadi, persoalan ini menunjuk pada satu akar masalah fundamental: tata kelola industri musik yang belum pada tempatnya.Â
Selama ini, kita melihat Kementerian Hukum (Kemenkum) seolah memegang kendali utama dalam regulasi industri musik. Hal ini lumrah, mengingat hak cipta adalah pondasi hukum bagi setiap karya musik, dan urusan kekayaan intelektual memang berada di bawah payung Kemenkum. Mereka bertanggung jawab merumuskan undang-undang dan mengawasi lembaga-lembaga kolektif yang mengurus royalti. Peran Kemenkum sangat vital sebagai penjaga kompas hukum, memastikan perlindungan atas kreasi dan penegakan aturan main. Namun, fokus Kemenkum secara inheren adalah pada aspek legalitas dan kepatuhan, bukan pada dinamika pengembangan ekonomi, ekosistem bisnis, atau promosi industri secara holistik.
Di sisi lain, ada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), yang secara jelas dibentuk untuk mengawal dan memajukan sektor ekonomi kreatif, termasuk musik. Kemenparekraf memahami betul bagaimana musik menjadi tulang punggung ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mendorong inovasi. Mereka seharusnya menjadi nahkoda utama yang merancang strategi makro, kebijakan insentif, pengembangan pasar, dan promosi talenta musik Indonesia agar bisa bersaing di kancah global.
Ketidaksesuaian fungsi ini berdampak serius. Ketika tata kelola industri terlalu didominasi oleh kerangka hukum yang cenderung kaku dan lambat beradaptasi, industri musik kehilangan kelincahan. Kebijakan yang lahir seringkali terputus dari realitas lapangan, menciptakan hambatan alih-alih fasilitas. Akibatnya, potensi besar stagnan, dan yang lebih berbahaya, konflik-konflik internal yang muncul di permukaan seringkali hanyalah simptom dari ketidakjelasan sistem dan ketiadaan kerangka tata kelola yang memadai.
Â
Membangun Tata Kelola Musik
Kita tak jarang mendengar kisah pilu tentang pencipta lagu legendaris di negeri ini. Meskipun karyanya terus diputar dan menjadi soundtrack hidup banyak generasi, justru di masa senja mereka harus berjuang keras memenuhi kebutuhan dasar. Ini terjadi karena sistem royalti yang tidak transparan atau praktik pembelian hak dengan pembayaran di muka yang merugikan. Kisah-kisah ini menjadi gambaran nyata betapa lemahnya fondasi industri jika tidak ada penataan yang berpihak pada keadilan bagi para kreator.Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5542212/original/065975700_1774936641-2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8228972/original/000657200_1781089339-cek_fakta_-_bantuan_traktor.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2141080/original/044539900_1525361942-spbu_pertamina_palembang.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5250248/original/075054900_1749713148-WhatsApp_Image_2025-06-12_at_2.18.25_PM.jpeg)