Akibat Mabuk, Reese Witherspoon Pasrah Didenda

Reese Witherspoon tidak protes saat dirinya harus membayar denda sebesar $213 atau sekitar Rp 2 jutaan.

Diterbitkan 03 Mei 2013, 09:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Reese Witherspoon tidak protes saat dirinya harus membayar denda sebesar $213 atau sekitar Rp 2 jutaan akibat menyetir mobil dalam keadaan mabuk.

Reese bersama suaminya Jim Toth pada 19 April 2013, ditangkap polisi setelah keduanya pulang dari makan malam di Atlanta. Reese mengaku mereka kebanyakan minum anggur. Ia pun tak menyangka kalau bisa berakibat fatal seperti yang terjadi pada dirinya tersebut.

Selain harus membayar denda, Jim pun harus menjalani pelayanan masyarakat selama 40 jam dan menghadiri kelas pendidikan alkohol. Sementara Reese mendapatkan hukuman lain.

Seperti dilansir femalefirst, Jumat (3/5/2013) kini keduanya menyadari bahaya akibat menyetir dalam keadaan mabuk. Baik Reese dan suami sangat menyesal dan malu.(Mer)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Tak Lolos Final Audition Dangdut Academy 8, Kani Asal Bandung Evaluasi Diri

merTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan