Liputan6.com, Jakarta Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven bermuara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sang aktor telah mendaftarkan permohonan cerai lewat e-court, Selasa (8/10/2024).
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, membenarkan Baim Wong mengajukan permohonan cerai dari Paula Verhoeven berikut hak asuh dua anaknya. Ia tak menyinggung harta gana-gini.
Baca Juga
Mengupas Musikalitas Sid Vicious, Bassist Band yang Jadi Ikon Musik Punk Sedunia tapi Tak Bisa Main Bass hingga Meninggal di Usia 21
Fanny Ghassani Jadi Arwah di Film Horor Sebelum 7 Hari, Syuting dari Jam 6 Sore Sampai 5 Pagi
Eksklusif Fedi Nuril: Marah Terhadap Kondisi Politik Indonesia Hingga Lawan Buzzer Pakai Garpu Siomai
Fakta lain yang terungkap, dugaan pisah rumah sejak lama. Taslimah membenarkan bahwa alamat Baim Wong sebagai pemohon dan Paula Verhoeven sebagai termohon sudah beda.
Advertisement
“Dari data yang kami dapati, (Baim Wong dan Paula Verhoeven) beda alamat. Berbeda,” kata Taslimah melansir dari video klarifikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/10/2024).
Baim dan Paula Beda Alamat
Kini Baim Wong menunjuk Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum. Seperti diketahui, Fahmi Bachmid juga menangani kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ditanya sejak kapan Baim Wong pisah rumah, Taslimah menyatakan, “Yang jelas beda alamat, kami tidak menggali sampai ke dalam (sudah berapa lama pisah rumah). Beda alamat pemohon dengan termohon.”
Advertisement
Peluang Baim Menang Hak Asuh
Yang bikin publik terperenyak, keberanian Baim Wong mengajukan permohonan hak asuh sekaligus pemeliharaan dua anak, yakni Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Seberapa besar peluang Baim Wong menang hak asuh anak? “Kita lihat nanti di pembuktian. Karena perkara ini, baru daftar. Kan ada prosesnya, perdamaian mediasi, pembuktian dan lain-lain,” cetus Taslimah.
Sidang Perdana 23 Oktober 2024
Sidang cerai perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan pada 23 Oktober 2024 dengan agenda perdamaian beserta mediasi. Mediasi diharapkan membawa titik terang untuk Baim Wong dan Paula Verhoeven.
“Untuk sidang perdana, karena sudah ada penetapan hari sidang, penetapan Majelis Hakim, maka diperintahkan kepada petugas untuk memanggil kedua belah pihak dan kuasa hukumnya hadir di pesidangan tanggal 23 Oktober,” tutupnya.
Advertisement