Sukses

Jenny Rachman Masih Terikat Pernikahan Meski Suaminya Telah Meninggal Dunia

Jenny Rachman belum sempat melakukan ikrar talak bersama mendiang suaminya, Suprajarto.

Liputan6.com, Jakarta Belakangan ini, publik dihebohkan dengan kabar duka yang menimpa keluarga artis Indonesia, Jenny Rachman. Mantan suaminya, mendiang Suprajarto, menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (19/12/2023) pagi waktu setempat di RS Mount Elizabeth, Singapura, setelah menjalani perawatan intensif. Sebelumnya, Suprajarto telah berusaha mendapatkan pengobatan di China. 

Meski mendiang Suprajarto telah berpulang, status pernikahan dengan Jenny Rachman masih menimbulkan tanda tanya. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jenny Rachman belum resmi bercerai dengan mendiang suaminya. Hal ini terungkap karena Suprajarto belum sempat membacakan ikrar talak di hadapan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Sebagaimana dijelaskan oleh Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, "Kalau salah satu pihak meninggal sebelum ikrar talak, berarti belum cerai."  Pada Rabu (20/12/2023), Jajat Sudrajat menegaskan bahwa hingga saat kematian Suprajarto, ikrar talaknya belum pernah dibacakan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Diputus Cerai

Pernikahan Suprajarto dan Jenny Rachman sendiri telah diputuskan bercerai pada tanggal 22 November 2023. "Setelah 14 hari putusan cerai dibacakan, mereka (Suprajarto dan Jenny Rachman) tidak mengajukan upaya banding," ucap Jajat Sudrajat.

 

3 dari 4 halaman

Meninggal Dunia

Dengan tidak adanya upaya banding dari kedua belah pihak, pengadilan agama tinggal mengagendakan pembacaan talak dari Suprajarto. Namun, situasi menjadi rumit setelah kematian mendiang Suprajarto. 

"Kalau salah satu meninggal (mendiang Suprajarto), siapa yang menyampaikan talak cerainya," tanya Jajat Sudrajat. "Kalau pihak suami tidak menyatakan cerai, berarti tidak terjadi perceraian," tambahnya.

 

4 dari 4 halaman

Ikrar Talak

Awalnya, pembacaan talak cerai yang dijadwalkan dilakukan oleh Suprajarto direncanakan akan berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada awal Januari 2024. Namun, dengan kepergian mendiang, status pernikahan Jenny Rachman kini terkatung-katung, dan dapat dikatakan bahwa ia masih terikat dalam ikatan suami dan istri, meskipun dinyatakan cerai mati. 

Perlu diingat bahwa Jenny Rachman dan mendiang Suprajarto menjalani ikatan pernikahan sejak tanggal 18 April 2008. Meski perjalanan pernikahan mereka berakhir dengan perceraian, namun status resmi Jenny Rachman masih menunggu kelanjutan proses hukum yang sesuai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini