Sukses

Mediasi Irish Bella dan Ammar Zoni Tak Terwujud, Sidang Cerai Dilanjutkan Pembacaan Gugatan

Agenda mediasi perkara perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni ditiadakan.

Liputan6.com, Jakarta - Agenda mediasi perkara perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni ditiadakan. Keputusan itu menyusul sikap Ammar yang sudah 3 kali tak kunjung hadir dalam persidangan.

Hal itu diungkap Nurul Amaliah selaku kuasa hukum Irish Bella. Alhasil, sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya, yakni pembacaan gugatan.

"Sidang dilanjutkan ke agenda berikutnya, tadi sudah pembacaan gugatan. Mediasi tidak dilakukan karena prinsipal tergugat sudah tiga kali tidak hadir," ujar Nurul di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

"Sidang selanjutnya jawab menjawab melalui e-court. Jawaban dari tergugat sampai selesai lah jawab menjawabnya. Karena prinsipal tergugat tidak hadir, mediasi dinyatakan tidak bisa dilaksanakan," sambung Nurul.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Isi Gugatan Cerai Irish Bella

Nurul enggan membahas isi gugatan cerai Irish, mengingat sidang cerai ini digelar secara tertutup. Namun ia memastikan tidak adanya orang ketiga, sehingga Irish Bella melayangkan gugatan cerainya.

"Nggak ada (orang ketiga). Kami belum bisa memberitahukan karena sifatnya sidang tertutup," katanya.

 

3 dari 4 halaman

Tak Bahas Ammar Pakai Narkoba

Nurul mengatakan, isi gugatan cerai juga tidak membahas ihwal Ammar yang sudah 2 kali ditangkap lantaran kasus narkoba. Ia tidak dapat mengungkap isi gugatan Irish dalam perceraian inim

"Nah kami tidak membahas itu juga dalam gugatan, nggak ada. Nanti aja. Kami tidak bisa memberitahukan isi gugatan seperti apa," jelasnya.

 

4 dari 4 halaman

Ammar Diminta Menjawab Gugatan Irish

Nurul menambahkan, sidang cerai Irish dan Ammar berikutnya akan digelar 2 pekan ke depan secara e-court. Ammar selalu tergugat, akan menjawab gugatan dari Irish.

"Jadi selanjutnya melalui e-court. Nanti e-court dua minggu lagi. Agenda selanjutnya jawaban dari tergugat," terang Nurul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini