Sukses

Virgoun Tak Masalahkan Tuntutan Inara Rusli Terkait Perceraian, Kecuali Hak Asuh Anak

Tuntutan Inara Rusli terkait proses perceraian dengan Virgoun yang hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat belum enggan diungkap secara terbuka oleh kuasa hukum sang penyanyi.

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, enggan menanggapi tuntutan Inara Rusli terkait proses perceraian dengan Virgoun yang hingga kini masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Dikatakan Kris, sapaan akrab Wijayono Hadi Sukrisno, kliennya hanya menuntut hadhanah atas ketiga anaknya. Sementara untuk tuntutan Inara Rusli, Kris mengimbau menanyakan langsung kepada yang bersangkutan.

"Bisa ditanyakan ke sana. Kalau masalah harta dan lain-lain, Virgoun enggak ada masalah. Jadi Virgoun hanya minta satu aja, hadhanah," ujar Kris di Kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2023).

"Kalau permintaan yang lain itu dari mereka, semua. Jadi virgoun tidak mempermasalahkan apapun, kecuali hadhanah," Kris menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Argumentasi Hukum dalam Persidangan Atas Keinginan Virgoun Dapat Hak Asuh Anak

Kris mengatakan, tentunya ada argumentasi hukum yang disampaikan dalam persidangan, atas keinginan Virgoun mendapatkan hak asuh anak. Hanya saja, Kris enggan mengungkapnya ke publik.

"Kita membangun argumentasi hukum, dan itu enggak bisa di-share. Kita hanya membangun argumentasi hukum untuk meminta hadhanah. Tapi kita enggak bisa spesifik," kata Kris.

 

3 dari 4 halaman

Tuntutan Inara Rusli Soal Hak Royalti Lagu Virgoun

Disinggung mengenai tuntutan Inara soal hak royalti lagu Virgoun, Kris mengaku tak punya hak untuk menjawabnya. Meskipun, ia tak menampik hal itu merupakan salah satu dari 11 tuntutan yang diajukan Inara.

"Ya, itu dari mereka. Meski kita tahu, kita enggak punya hak jawab untuk itu. Karena sidangnya kan tertutup. Saya pernah bilang ada 11 permintaan. Apa itu, silahkan tanyakan ke penggugat," ucapnya.

 

4 dari 4 halaman

Hak Royalti Atas Lagu Virgoun Kembali kepada Keputusan Majelis Hakim

Kris menambahkan, sah-sah saja pihak Inara menuntut hak royalti atas lagu Virgoun. Tapi, semua kembali lagi kepada keputusan majelis hakim, apakah akan mengabulkan atau tidak.

"Ya boleh-boleh saja. Namanya pengadilan kan di mana pun, permintaan permohonan itu kalau dikabulkan sama majelis hakim. Sama seperti yang kita minta," pungkas Wijayono Hadi Sukrisno. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini