Sukses

Kronologi Pemeran Ikal Laskar Pelangi Zulfani Pasha Melakukan Dugaan Penipuan dengan Aplikasi Kencan Online

Pemeran Ikal Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, jadi tersangka kasus penipuan dengan senjata tajam.

Liputan6.com, Jakarta - Pemeran Ikal Laskar Pelangi, Zulfani Pasha, jadi tersangka kasus dugaan penipuan dengan senjata tajam. Bersama istrinya, PA, pemeran Ikal Laskar Pelangi ini resmi menjadi tahanan Polres Belitung Timur.

Wakapolres Belitung Timur Kompol Poltak S.T Purba membeberkan kronologi Ikal Laskar Pelangi ditangkap jajarannya. Bintang film Laskar Pelangi ini diduga melakukan tindak pidana penipuan.

"Telah terjadi tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP pidana, yang jadi tersangka saudara ZP dengan PA, yang merupakan suami istri," kata Kompol Poltak menyampaikan.

"Dimana saudara ZP dan PA bersama ketiga orang rekannya dari Tanjung Pandan menuju ke Belitung Timur. Pada saat di jalan, saudara ZP dan PA yang akan bersilaturahmi ke keluarga orangtua mereka, jadi membutuhkan biaya," Kompol Poltak menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Modus Penipuan

Kompol Poltak mengungkap modus dugaan penipuan Zulfani Pasha dan istrinya, PA. Keduanya menggunakan aplikasi kencan online untuk mendapatkan uang.

"Setelah membutuhkan biaya, tersangka menggunakan aplikasi media sosial, aplikasi hijau ya, untuk mencari target, untuk mendapatkan dana," Kompol Poltak memaparkan.

3 dari 4 halaman

Dapat Target

Ini dibeberkan Kompol Poltak melalui saluran YouTube Humas Polres Belitung Timur dengan judul Polres Beltim Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Aktor Film Laskar Pelangi (IKAL) ZP yang ditayangkan 3 Mei 2023.

Menurut dia, Zulfani Pasha dan PA sukses melancarkan aksi mereka dengan menarik target yang memesan jasa PA di kamar hotel. "Jadi didapatlah untuk sasaran tersebut, yang mereka membuat janji di Hotel Lova," Kompol Poltak membeberkan.

4 dari 4 halaman

Dikejar Korban

"Setelah itu saudari PA masuk ke hotel tersebut, sudah terjadi transaksi dengan uang Rp 500 ribu, saudari PA ijin untuk ke kamar mandi, keluar dari tempat tersebut dan segera pergi bersama empat orang rekannya, dan dikejarlah oleh korban," Kompol Poltak melanjutkan.

Saat proses pengejaran, Zulfani Pasha justru mengeluarkan senjata tajam terhadap korban penipuan. "Dilakukan pengejaran, di tengah jalan didapat, setelah diketuk pintu mobilnya, tsk (tersangka) ini malah mengeluarkan sebilah samurai," ungkap Kompol Poltak.

Alhasil, Zulfani Pasha dan PA batal menemui keluarga orangtuanya. Dengan status tersangka, keduanya kini meringkuk di jeruji besi sel Polres Belitung Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.