Sukses

Once Mekel Jawab Tudingan Ahmad Dhani, Tunjukan Bukti Bayar Royalti

Once Mekel mengaku selalu mencantumkan royalti di setiap kontraknya dengan pihak penyelenggara.

Liputan6.com, Jakarta Once Mekel angkat bicara soal peringatan Ahmad Dhani, yang melarangnya menyanyikan lagu Dewa 19. Menurut Once Mekel, setiap penyanyi dapat membawakan lagu orang tanpa harus izin terlebih dahulu.

Once mengatakan, hal itu diatur dalam Undang Undang Hak Cipta. Terpenting, kata Once, penyanyi itu membayar royalti kepada si pencipta lagu melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional).

"Dalam UU Hak Cipta tahun 2014 khususnya pasal 23 ayat 5 menyebutkan, setiap orang bisa menggunakan lagu ciptaan dalam pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu pada pencipta dengan membayar sejumlah royalti kepada pencipta melalui LMKN," jelas Once Mekel di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023)

"Tarifnya sudah diatur melalui keputusan menteri. jumlahnya 2 persen dari tiket yang terjual, atau 2 persen dari biaya produksi yang berhubungan dengan musik," sambung Once.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tanggung Jawab Event Organizer

Once melanjutkan, royalti itu menjadi tanggung jawab Event Organizer atau pihak penyelenggara, atas lagu-lagu yang dibawakan. Menurut Once, kondisi yang demikian sudah diterapkan sejak lama.

"Prinsipnya jangan mempermasalahkan orang jika memang tidak ada aturannya. Saya merasa tidak bersalah," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Mencantumkan

Once mengaku selalu mencantumkan royalti di setiap kontraknya dengan pihak penyelenggara. Once pun menunjukkan sertifikat, yang diklaim sebagai bukti royalti itu dibayarkan.

"Ini sertifikat yang diterbitkan lembaga manajemen kolektif nasional. Sebenarnya saya enggak perlu segitunya. Sebenarnya ini kan tugas EO," ungkap Once.

 

 

4 dari 4 halaman

Menjernihkan Masalah

Kendati demikian, Once siap menjelaskan demi menjernihkan masalah ini. Ia juga berharap semakin solidnya kerjasama instansi terkait mengenai pengumpulan royalti ini.

"Karena saya peduli harus membantu lah ya memberikan informasi. Saya berharap ada kerjasama dari semua pihak untuk saling bertukar informasi agar proses pengumpulan royalti ini berjalan bagus," ucap Once Mekel. (M. Altaf Jauhar)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.