Sukses

Pengacara Ferry Irawan Akui Miliki Bukti Rekaman Video Yang Diklaim Dapat Meringankan Dari Kasus KDRT Venna Melinda

Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda

Liputan6.com, Jakarta - Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT terhadap Venna Melinda, di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur, pada 27 Maret 2023, kemarin.

Sidang perdana kasus KDRT tersebut mengagendakan pembacaan dakwaan terhadap Ferry Irawan. Merasa keberatan terhadap dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak Ferry Irawan pun mengajukan eksepsi.

Meski begitu, pihaknya tetap menghormati proses persidangan yang kini tengah bergulir. "Saya menghormati proses, biarlah bergulir," ujar Michael Pardede, tim pengacara Ferry Irawan, ditemui di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023).

"Kita sudah sampaikan keberatan kita, nanti mereka jawab, nanti kita jawab lagi. Ada putusan sela, nanti ada saksi ahli kita sampaikan," dia menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Rekaman Video

Michael Pardede mengatakan, apapun keputusan majelis hakim atas eksepsi yang diajukan, Ferry Irawan akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa saksi-saksi dan bukti video, yang ia klaim dapat meringankan kliennya. "Nanti ada saksi saksi lain. Ada rekaman video juga dimana bisa untuk meringankan Pak Ferry," ungkap dia.

 

3 dari 4 halaman

Tak Mau Mendahului Sidang

Disinggung mengenai video yang dimaksud, Michael Pardede enggan membeberkannya. Ia mengaku tidak ingin mendahului proses persidangan yang tengah berjalan.

"Nanti lah kita lihat. Kalau saya sampaikan, salah. Kan enggak boleh melangkahi persidangan dong. Ada lah beberapa rekaman yang bisa meringankan klien kami," katanya.

 

4 dari 4 halaman

Pengakuan Ferry Irawan Sebagai Korban

Usai menjalani sidang perdana kemarin, Ferry Irawan diketahui sempat meluapkan perasaannya menjadi terdakwa kasus dugaan KDRT. Bahkan, salah satu keterangan yang Ferry Irawan sampaikan, dirinya mengaku sebagai korban dari sebuah sistem.

Saat dikonfirmasi mengenai maksud ucapan Ferry Irawan tersebut, Michael Pardede tidak mengetahuinya. Diakuinya, tidak ada konfirmasi dari Ferry Irawan kepada tim pengacara, tentang apa yang ingin disampaikan di hadapan umum.

"Itu memang dia kan tiba-tiba ingin ucapin sesuatu, itu tidak ada konfirmasi ke kita. Itu Pak Ferry yang tahu. Saya tanya beliau juga masih bungkam ya," pungkas Michael Pardede. (M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.