Sukses

Yama Carlos Izin ke Istri Menghadiri Sidang Vonis Richard Eliezer: Ingin Jadi Saksi Peristiwa Hukum Bersejarah

Sebenarnya, sejak lama Yama Carlos ingin datang langsung melihat jalannya persidangan yang menyorot Richard Eliezer, namun terhalang karena kesibukan.

Liputan6.com, Jakarta Yama Carlos turut menghadiri sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Yama mengaku ikut merasakan suka cita dari para simpatisan ketika mendengar Bharada E divonis lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Sebenarnya, sejak lama Yama Carlos ingin datang langsung melihat jalannya persidangan kasus ini, namun terhalang karena kesibukan. Entah mengapa, kata Yama, kesempatan itu justru datang tepat di sidang vonis Bharada E.

"Saya ikut merasakan suka cita. Saya sudah ada niatan ke sini, cuma entah kenapa ada saja halangannya, ada kegiatan. Entah kenapa hari ini kosong semuanya," ujar Yama Carlos kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Tadi pagi saya antar anak sekolah, setelah itu izin ke istri mau ke Pengadilan Jakarta Selatan. Istri sempat yang 'Mau ngapain?' 'Mau ke sidangnya Ichad.' Saya mau ikut merasakan jadi saksi peristiwa hukum bersejarah yang ada," sambungnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sempat Dihubungi Ibunda Richard Eliezer

Diakui Yama, dirinya tidak memiliki hubungan saudara atau keluarga dengan Bharada E. Kedatangannya murni untuk memberikan dukungan.

"Enggak ada hubungan keluarga, enggak ada hubungan saudara apapun. Karena saya rajin bikin VT tentang Ichad, percaya enggak percaya ibunda Ichad DM saya," akunya.

 

3 dari 4 halaman

Tak Menimbulkan Polarisasi

Yama menilai, kasus ini merupakan salah satu fenomena besar yang terjadi di negeri ini. Menariknya, menurut Yama, fenomena ini tidak menimbulkan polarisasi dan masyarakat justru cenderung mendukung satu pihak saja. Dalam hal ini, Bhadara E dan keluarga Brigadir J.

"Menurut saya, ini fenomena. Biasanya kalau terjadi sesuatu yang besar, pendukung terbelah dua. Ada yang dukung A, ada yang dukung B. Sepanjang saya hidup, saya perhatikan kayaknya ini pertama kali semua mendukung di salah satu pihak," tuturnya.

4 dari 4 halaman

Ungkapan Senang

Yama mengaku senang mendengar Bharada E dijatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Dengan begitu, Bharada E masih dapat melanjutkan karirnya sebagai anggota Brimob.

"Intinya ya bebaslah dia, dapat vonis yang ringan. Pas saya konfirmasi, Puji Tuhan di bawah 2 tahun. Artinya, Ichad masih bisa melanjutkan karier sebagai anggota Brimob yang sangat dia banggakan," ucap Yama Carlos. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.