Ferry Irawan Jajaki Peluang Gunakan Surat Kuasa Istimewa untuk Mediasi dengan Venna Melinda

Kubu Ferry Irawan membahas surat kuasa istimewa dalam proses perceraian sang klien dengan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Diterbitkan 08 Februari 2023, 13:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah mendaftarkan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Februari 2023 dengan nomor PA.JS-07022023WKX, kubu Ferry Irawan menanti jadwal sidang perdana.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam, menyatakan dalam proses perceraian biasanya Majelis Hakim merekomendasikan mediasi. Dalam kasus ini, mediasi dengan Venna Melinda.

Terkait Ferry Irawan cerai, sang pengacara menegaskan kliennya tak pernah menutup peluang damai. Yang dilakukannya saat ini, mengikuti proses hukum di Polda Jawa Timur sembari menanti tanggal sidang perdana.

“Untuk tanggal sidang memang belum ada karena baru didaftarkan tanggal 7 Februari 2023. Jadi nanti kami dari kuasa hukum Mas Ferry, sebagai pemohon, menunggu panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Khairul Imam.

 

Surat Kuasa Istimewa

Karena ditahan di Polda Jawa Timur, Ferry Irawan tak bisa leluasa mengikuti sidang talak cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan termasuk dalam mengajukan barang bukti ke muka hakim.

Sebuah opsi kemudian dilirik tim kuasa hukum. “Artinya begini, ada di dalam agenda mediasi maupun dalam membacakan ikrar talak, ada yang namanya surat kuasa istimewa,” urai Khairul Imam.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

2 Alasan

Surat kuasa istimewa bisa diberikan aktor sinetron Istri Pilihan kepada kuasa hukum maupun keluarga setidaknya dengan dua alasan. Pertama, pemohon sedang di luar negeri dan tak bisa pulang cepat.

“Atau kedua, yang tadi dikatakan bahwa, Mas Ferry sedang menjalani penyidikan. Jadi nanti tidak menutup kemungkinan ada banyak opsi,” ujarnya kami lansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (7/2/2023).

 

Imbauan Untuk Venna Melinda

Sunan Kalijaga dalam kesempatan yang sama berharap, pihak seberang, yakni Venna Melinda bersama Hotman Paris menyajikan alat bukti yang komprehensif dan tidak hanya menguntungkan kubu sendiri.

“Klien kami sedang dalam rutan. Artinya, alat-alat bukti dan sebagainya itu tidak mudah kami dapatkan. Sehingga kami juga berharap poihaknya Mbak Venna menyajikan alat bukti tidak hanya yang menguntungkan pihaknya,” cetusnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Saksikan Sinetron Kisah Nyata Sore, Senin 13 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar

Wayan Diananto, Zulfa Ayu SundariTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan