Sukses

Praktisi Hukum R Debby Bahas Kasus KDRT Yang Dialami Lesti Kejora dan Venna Melinda

Kasus KDRT yang marak menimpa para selebriti diperhatikan praktisi hukum R Debby.

Liputan6.com, Jakarta - Praktisi hukum R Debby prihatin dengan maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga alias KDRT yang menimpa sejumlah selebriti Tanah Air.

Apa yang dialami Lesti Kejora dan Venna Melinda, kata R Debby, menjadi pelajaran sekaligus tambahan ilmu bagi para perempuan untuk cepat bertindak mengatasi persoalan KDRT yang dihadapi.

"Saya sebagai wanita berpesan terhadap semua perempuan kuat, perempuan hebat, jadilah wanita tangguh terhadap masalah KDRT," kata R Debby kepada pewarta di Jakarta, Sabtu, 28 Januari 2023.

"Segeralah laporkan kasus KRDT apabila ada yang terjadi kepada para wanita, jangan ragu dan jangan malu serta sungkan," praktisi hukum bernama lengkap R Debby Indah Sari ini menuturkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harus Berani

Sebagai wanita, dia menegaskan, harus berani ambil tindakan untuk menolak berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan, baik dalam rumah tangga maupun hubungan dengan pasangan.

"Karena seorang wanita harus berani melaporkan kekerasan dalam rumah tangga apabila tidak sesuai dengan norma-norma agama dan rumah tangga," R Debby melanjutkan.

 

3 dari 4 halaman

Lapor Pihak Berwajib Atau Pengacara

Ia mengimbau kepada setiap perempuan agar tidak berpikir dua kali untuk melaporkan kasus kekerasan yang dialami kepada pihak berwenang.

"Laporkan kepada pihak yang berwajib, atau laporkan kepada instansi terkait sepeti pengacara, bahwa kita membutuhkan pendampingan untuk melaporkan KDRT tersebut. Saya sangat apresiasi sekali kepada para wanita hebat yang sudah berani melaporkan KDRT tersebut," R Debby mengulas.

 

 

 

4 dari 4 halaman

Dampak Positif

Ia berkeyakinan, semakin banyak kasus KDRT diselesaikan secara hukum, maka kasus kekerasan terhadap perempuan bisa semakin berkurang.

"Karena dampak positifnya akan memberikan efek jera kepada para lelaki atau suami kasar, bahwa perbuatan tersebut tidaklah boleh. Pendapat saya, toh kalau memang marah atau kesal terhadap istri, kita bisa lakukan dengan cara dingin, dengan cara baik-baik, atau diskusi secara empat mata," dia menerangkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.