Sukses

Wendy Walters Hadirkan 2 Saksi di Sidang Cerai Lanjutan dengan Reza Arap

Ada dua saksi yang dihadirkan Wendy Walters di sidang perceraian dengan Reza Arap kali ini.

Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan perceraian Wendy Walters dan Reza Arap kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (10/1/2023). Agenda sidang cerai kali ini mendengarkan keterangan saksi dari pihak Wendy selaku penggugat.

Ada dua saksi yang dihadirkan Wendy Walters di sidang ini. Namun, pihaknya tak dapat mengungkap identitas dari para saksi tersebut.

"Ada dua dari kami, namanya saya tidak bisa sebutkan. Yang jelas, mereka teman dekat dari klien kami," kata Johanes Gea, kuasa hukum Wendy Walters.

"Tentunya, kami menghadirkan saksi yang relevan dari apa yang kami gugat," tambahnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Saksi yang Tahu Permasalahan

Johanes mengatakan, dua saksi yang hadir mengetahui permasalahan yang terjadi di rumah tangga Wendy dan Reza. Kebetulan, saksi juga merupakan teman dari Reza.

"Ada yang mendengar langsung dari Wendy, mereka juga temannya Reza. Jadi dia saksinya juga tahu dari kedua pihak dan menyaksikan juga apa yang terjadi," jelas Johanes.

 

3 dari 4 halaman

Sempat Ada Upaya Damai

Lebih lanjut, Johanes menyampaikan, kedua pihak memang sudah sepakat untuk bercerai. Hal itu pun termaktub dalam dokumen Reza yang pernah mengajukan permohonan cerai terlebih dahulu.

"Lalu kemudian dicabut. Nah waktu dicabut itu kan memang saksi juga menyampaikan ada upaya damai, dicoba tapi tak berhasil. Kemudian Reza mempersilakan Wendy saja yang menggugat," urai Johanes.

 

4 dari 4 halaman

Agenda Sidang Pekan Depan

Rencananya, sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pengajuan bukti surat yang diajukan pihak tergugat. Namun, Johanes tak mengetahui surat yang dimaksud.

"Kita juga enggak tahu itu surat apa. Lalu kemudian saksi. Tapi kita juga enggak tahu saksinya siapa. Bisa ditanyakan langsung kepada kuasa hukumnya," pungkas Johanes Gea. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.