Sukses

Nikita Mirzani Dorong Mik dan Lempar Berkas Usai Sidang, Kecewa Dito Mahendra Sudah 3 Kali Absen

Nikita Mirzani harus kembali menelan kekecewaan atas ketidakhadiran Dito Mahendra untuk kesekian kalinya.

Liputan6.com, Jakarta Dito Mahendra kembali absen untuk memberikan kesaksiannya di sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (19/12/2022).

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dito Mahendra masih belum pulih sakit demam berdarah yang dideritanya. Dengan begitu, tercatat sudah ketiga kali Dito tak datang. Padahal majelis hakim sudah meminta yang bersangkutan untuk hadir.

"Untuk Dito Mahendra, kami langsung ke rumah sakit, kami langsung menyerahkan (surat panggilan). Sampai hari ini beliau masih dirawat di rumah sakit, masih di rumah sakit Pondok Indah. Sekilas info dari perawat beliau demam berdarah HB-nya belum stabil," ungkap JPU dalam sidang.

"Mohon izin kami masih mengupayakan untuk menghadirkan," sambung JPU.

Nikita Mirzani pun harus kembali menelan kekecewaan atas ketidakhadiran Dito Mahendra untuk kesekian kalinya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Luapan Kekecewaan Nikita

Meluapkan kekecewaannya, Nikita sempat mendorong mik yang berada tepat di depannya di penghujung persidangan.

Bahkan sesaat sebelum keluar dari ruang sidang, Nikita terlihat sempat mengambil berkas yang ada di meja majelis, lalu dilempar ke arah meja kuasa hukumnya.

Disinggung mengenai hal tersebut, Nikita justru berdalih ia bukan mengamuk, sedangkan tidak sengaja menyenggolnya.

"Itu kesenggol, kan gue wonder woman. Enggak usah nyentuh aja udah bisa kebanting orang. Pokoknya di sini kan semuanya serba mengejutkan ya," ujarnya.

 

 

3 dari 4 halaman

Dipersulit Mengobati Penyakit

Bukan hanya kepada Dito yang kembali absen. Dalam sidang, Nikita juga mengungkap kekecewaannya kepada JPU karena merasa dipersulit untuk mengobati keluhan penyakitnya.

Hakim pun sempat mengingatkan JPU untuk memberikan izin pembantaran terhadap terdakwa jika sakit dan harus menjalani perawatan.

"Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan," kata hakim Dedy.

"Dia dikasih izin tapi mempersulit (orangnya) Pak Edward," tegas Nikita Mirzani dalam persidangan.

4 dari 4 halaman

Kesaksian Hadi Yusuf

Kendati Dito Mahendra dan Chairul Yusi tidak hadir, sidang tetap dilanjutkan dengan hanya mendengarkan pemaparan keterangan saksi Hadi Yusuf.

Sidang Nikita Mirzani setelah ini akan kembali digelar pada 28 Desember 2022. (Liputan6.com/M. Altaf Jauhar)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.