Sukses

Aktor Johan Morgan Bebas dari Tuduhan Penganiayaan Ringan, Hakim Putuskan Sidang Tak Bisa Dilanjutkan

Johan Morgan sempat dilaporkan oleh mantan istrinya ke polisi.

Liputan6.com, Jakarta Aktor film dan sinetron Johamen Donades Purba atau lebih dikenal Johan Morgan menghadapi masalah hukum yang menjeratnya. Johan dilaporkan mantan istrinya, Caroline Melo dengan tuduhan tindak penganiayaan ringan (Pasal 352).

Kasus yang ditangani Polres Badung Mengwi, Badung, Bali sejak Maret 2022 lalu itu, masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar untuk disidangkan pada bulan September lalu. 

Namun, baru satu kali sidang dan hanya duduk sebentar di kursi pesakitan sebagai terdakwa, Ketua Majelis Hakim langsung menolak seluruh tuduhan tersebut (Penganiayaan Ringan) dengan salah satu pertimbangannya bahwa kasus tersebut sudah kadaluarsa atau tidak dapat dilanjutkan kembali. 

Bagi pemeran Alex di film Realita, Cinta dan Rock n Roll ini keputusan tersebut merupakan keadilan yang didapatnya dari buah kesabaran menghadapi tuduhan yang menurutnya terlalu dibesar-besarkan oleh mantan istrinya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Melepas Kerinduan

Sebab menurutnya, kehadiran dirinya sebagai seorang ayah untuk melepas kerinduan menemui putri tercintanya dengan niat memberikan tiga buah cokelat yang dibawanya. Menjadi sebuah permasalahan ketika adanya laporan penganiayaan akibat cokelat tersebut mengenai tangan mantan istrinya tersebut. 

"Saya bersyukur sekali dan berterima kasih dengan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali atas keputusan yang dibuatnya, bahwa persidangan kasus ini tidak bisa dilanjutkan dengan pertimbangan kadaluarsa. Ini merupakan keadilan yang saya dapatkan yang luar biasa sekali. Sebab selama ini saya harus menghadapi proses hukum panggilan kepolisian pulang pergi Jakarta-Bali. Sangat repot sekali," kata Johan ditemui di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Senin 922/11/2022). 

"Terlebih lagi akibat niat saya melepas rindu bertemu anak darah daging saya sendiri, justru membuat status saya menjadi tersangka. Status ini sangat memberatkan saya, baik secara psikis dan juga karir saya di dunia hiburan. Banyak kontrak yang batal akibat status tersangka ini. Dan dengan keputusan Majelis Hakim ini saya rasa sudah final dan membersihkan nama saya dari status tersangka ini, bahwa saya benar-benar tidak bersalah,” sambung Johan. 

 

3 dari 4 halaman

Terima Kasih

Tidak itu saja, dirinya juga berterimakasih sekali kepada Kuasa Hukumnya Jamin Ginting SH yang selalu mendampinginya selama proses hukum berjalan. Johan merasa lega, bayang-bayang dengan status tersangkanya itu akhirnya lepas dari dirinya dan membuat nama baiknya tetap terjaga. 

"Kuasa hukum saya bang Jamin Ginting luar biasa sekali selalu fokus dan konsen menjaga serta mendampingi saya selama proses hukum ini. Terpenting lagi, nama saya sudah bersih dan terbukti tidak bersalah dengan kejadian yang dilaporkan mantan istri saya yang juga ibu dari anak-anak saya ini,” kata pria yang sempat bermain di sinetron Ikatan Cinta ini. 

 

4 dari 4 halaman

Fokus

Setelah namanya bersih dan tidak bersalah di mata hukum atas putusan Majelis Hakim PN Denpasar, Bali, ia ingin fokus kembali dengan pekerjaan-pekerjaannya di dunia entertain. Ia juga tak ingin memperpanjang masalah ini dengan melaporkan balik mantan istrinya. 

"Saya sekarang fokus ke dunia saya lagi, dunia entertainment. Ada projek film yang sedang saya pegang dan juga beberapa tawaran untuk bermain lagi. Soal laporan balik, saya rasa tidaklah. Terpenting saya tidak kesulitan untuk menemui putri cantik saya di Bali," tutup Johan tersenyum.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.