CEO Promotor Konser K-Pop We All Are One di Indonesia Dilaporkan Gara-Gara Diduga Bawa Kabur Uang Tiket

PT. Visi Musik Asia, perusahaan yang ditunjuk sebagai vendor konser We All Are One, mendukung penuh pelaporan kepada CEO PT. Coution Live Indonesia Jay Hyun Park.

Diperbarui 19 November 2022, 16:20 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Janji ke Penonton

Menurut Rizky Triadi, kerugian yang dialami oleh penonton yang dikecewakan terbilang banyak namun belum ada tanggapan dari pihak promotor. Namun, pihaknya bersama PT. Visi Musik Asia berjanji akan memperjuangkan tiket para calon penonton yang kecewa.

"Hasil penjualan tiket kurang lebih sudah mencapai 7 miliar (rupiah), dan dana itu sudah hampir setengahnya sudah ditarik Direktur Park. Mereka (pihak promotor) hanya menjawab akan memeriksa dan menghubungi," ujarnya.

"(Sekarang) masih dalam tahap pelaporan. Menjanjikan akan mengembalikan dana ke para pembeli tiket," sambungnya.

 

Kabar Melegakan

Fritz Paris Hutapea selaku konsultan hukum pelapor kasus ini, menyampaikan kabar yang cukup melegakan bagi para penggemar K-Pop yang sempat merasa dikecewakan atas kasus ini. Sejumlah perwakilan sudah ditangkap meskipun Direktur Park masih belum diketahui keberadaannya.

"Untuk updatenya, saat ini masih info terakhir yang saya dapat dalam sekarang, beberapa para perwakilan dari PT Coution katanya sudah ada yang ditangkap oleh pihak imigrasi," ujar Fritz Paris Hutapea.

"Sedangkan Direktur Park masih dalam proses pencarian dan paspornya saat ini sudah ditahan pihak imigrasi. PT Visi Musik Asia akan terus melalukan upaya apapun untuk menegakkan keadilan untuk semua," lanjutnya.

 

Awal Mula

Pelaksanaan acara We Are All One memang membuat fans musik Korea alias K-Pop kecewa berat. Direktur PT. Coution Live Indonesi Jai Hyun Park alias Direktur Park sempat memerintah PT Visi Musik Asia untuk membantu mengelola urusan lapangan dengan menjanjikan pembayaran hanya dalam bentuk komisi persentase dari total nilai produksi yang didikte dan wajib disetujui oleh Direktur Park sendiri.

Seiring berjalannya waktu, ketika persiapan konser masih dalam proses, Direktur Park memberikan perintah untuk menarik sebagian hasil penjualan konser tersebut dari Tiketdotcom dan uangnya dipergunakan untuk melakukan pembayaran kebutuhan pelaksanaan event yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2022 sesuai arahannya sendiri.

Dalam waktu yang sama, PT. Visi Musik Asia juga menagih pembayaran untuk jasa kerja lapangannya yang sayangnya tidak ditanggapi dengan baik oleh Direktur Park dan tagihan tak kunjung dibayarkan.

Setelah PT Coution Live Indonesia memutuskan bahwa acara diundur ke bulan Januari 2023 namun berujung tak ada kejelasan, pada 11 November PT Visi mendapatkan informasi bahwa ada surat panggilan dari Dirjen Imigrasi tertanggal 3 November 2022 untuk Direktur PT Coution Live Indonesia.

Mereka meminta agar Direktur Park menghadap Penyidik Pengawasan Keimigrasian esok harinya. Rupanya ketika datang, paspor Direktur Park telah ditahan. Alasan paspor Direktur Park ditahan masih belum diketahui.

Hal-hal tersebut membuat PT Visi Musik Asia merasa dipermainkan, ditambah mereka tidak dibayar-bayar sampai telah melewati batas tanggal perjanjian. Berdasarkan hal-hal tersebut, PT Visi Musik Asia meminta bantuan Konsultan Hukum Fritz Paris Hutapea untuk menindaklanjutinya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Surya Hadiansyah, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan