Sukses

Asal-usul Angka Rp 17 Miliar di Gugatan Wenny Ariani Kepada Rezky Aditya, Libatkan Perencana Keuangan

Lewat kuasa hukum, Wenny Ariani menjelaskan asal-usul angka Rp 17 miliar dalam gugatannya terhadap Rezky Aditya di pengadilan. Berikut penjelasannya.

Liputan6.com, Jakarta Nama Wenny Ariani menghebohkan publik setelah mengaku punya anak perempuan dari Rezky Aditya, sebelum sang aktor menikahi Citra Kirana. Bocah bernama Naira Kaemita Sasmita alias Kekey itu lahir tanpa pernikahan sah.

Situasi memanas ketika Wenny Ariani didampingi kuasa hukum mengajukan gugatan 17 miliar rupiah terhadap bintang sinetron Suci dan Putri Yang Ditukar. Di Pengadilan Negeri Tangerang, gugatan ini kandas.

Mei 2022, Pengadilan Tinggi Banten, memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey. Dua pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan dan Rusdianto Matulatuwa, menyebut gugatan 17 miliar rupiah tak dikabulkan hakim.

Wenny Ariani menanggapi santai putusan hakim yang tidak mengabulkan gugatan miliaran rupiah tersebut. Publik lantas bertanya-tanya dari mana angka 17 miliar rupiah itu muncul?

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Mungkin ke PA

“Memang gugatan kita kan konsepnya PMA karena tidak ada pernikahan antara Wenny sama Rezky. Tidak mungkin saya larikan gugatan ini ke Pengadilan Agama,” kata Ferry Aswan, kami lansir dari video wawancara di kanal YouTube Uya Kuya TV, Sabtu (28/5/2022).

Karenanya, ia membidik kasus ini lewat “jalur” perbuatan melawan hukum. Dalam perbuatan melawan hukum, pasti timbul kerugian dan ganti rugi. Mau tak mau angka kerugian dimunculkan untuk melengkapi berkas gugatan.

3 dari 4 halaman

Rp 7,5 Miliar Untuk...

“Itulah muncul angka 7,5 miliar. Materiilnya 7,5 miliar untuk biaya pendidikan, kesehatan, biaya hidup. Imateriilnya 10 miliar. Dari awal saya juga sudah bilang ke Bu Wenny bahwa imateriil tidak akan dikabulkan. Ini hanya untuk melengkapi saja,” imbuhnya.

Rusdianto Matulatuwa menambahkan, angka 17 miliar rupiah itu tidak asal muncul. Penghitungan detail terkait kebutuhan Kekey sebagai anak ini melibatkan financial planner atau perencana keuangan.

 

4 dari 4 halaman

Libatkan Financial Planner

“Dan yang 7 miliar itu kita keluarkan kan kita pakai financial planner,” papar Rusdianto Matulatuwa. “Ada. Jadi kita enggak sembarangan memunculkan angka. Enggak. Ada financial planner-nya juga,” Ferry Aswan membenarkan.

“Angka itu sampai dengan batas dia dewasa 21 tahun,” pungkas Rusdianto. Diberitakan sebelumnya, terkait tidak dikabulkannya gugatan 17 miliar rupiah, Wenny Ariani mencetus, “Gue pernah ngomong di salah satu media, lo bilang sama gue cuma punya 50 ribu tapi lo berdiri akui anak lo.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.