Pengadilan Tinggi Banten Putuskan Rezky Aditya Ayah Kandung Putri Wenny Ariani

Sebelumnya Rezky Aditya digugat oleh Wenny Ariani.

Diperbarui 24 Mei 2022, 16:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Banding yang dilakukan oleh Wenny Ariani kepada Rezky Aditya berbuah hasil. Pengadilan Tinggi Banten memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis Naira Kaemita Sasmita atau Kekey, putri Wenny Ariani.

Sebelumnya, Wenny Ariani melakukan gugatan terhadap Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang. Pengadilan Negeri Tangerang menolak seluruh gugatan Wenny

"Sudah diputus. Alhamdulillah hakim mengabulkan gugatan kami. Salah satu amar putusannya menyatakan anak dari Bu Wenny adalah anak biologis dari Rezky Aditya," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Bahagia

Menurut Ferry, Wenny sangat bahagia saat mengetahui putusan di Pengadilan Tinggi Banten membuktikan bahwa Rezky sebagai ayah biologis putrinya. Dia mengatakan bahwa kliennya sudah tahu soal putusan tersebut.

"Ya tentu dia senang sekali," ucapnya.

 

Tak Terima

Menurut Ferry, bila Rezky tidak terima dengan putusan pengadilan Tinggi Banten, maka suami Citra Kirana itu harus tes DNA.

"Ya kalau dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ucapnya.

 

Gugatan

Wenny Ariani sebelumnya menggugat Rezky Aditya di Pengadilan Tangerang pada 3 Februari 2022. Sayangnya, gugatan ditolak dan membutkikan bhawa Rezky Aditya bukan ayah biologis dari Kekey.

Merasa tak puas dengan hasilnya, Wenny akhirnya kembali menggugat Rezky di Pengadilan Tinggi Banten dan gugatannya diterima dan menujukkan Rezky Aditya sebagai ayah biologis putrinya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Momen Bungong Jeumpa Melantun Indah di Beijing, Kala TRUST Bawa Simfoni dari Indonesia

Aditia Saputra, Meiristica NurulTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan