Sukses

Satu Notaris Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Nirina Zubir Ditangkap Polisi

Salah satu notaris yang terlibat dalam kasus mafia tanah yang merugikan Nirina Zubir telah ditangkap pihak kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta Kasus mafia tanah yang merugikan Nirina Zubir masih bergulir. Saat ini kasus tersebut memperlihatkan perkembangan terbaru.

Salah satu notaris yang terlibat dalam kasus mafia tanah ini telah ditangkap pihak kepolisian. Notaris yang diketahui berinisial IR itu ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

IR yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah itu langsung ditahan pihak kepolisian. Hal itu dikonfirmasi Kasubdit Harda Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tersangka Lain

Sementara itu, notaris lain yang juga menjadi tersangka, berinisial ER, hingga saat ini belum memenuhi panggilan kepolisian. "Untuk ER, di mana pun keberadaannya kami mengimbau agar segera menghadap ke penyidik," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Selalu Mangkir

Lebih lanjut, Petrus mengatakan bahwa tersangka IR selama ini tidak kooperatif. Ia terus menerus mengulur waktu. Semula, IR dijadwalkan menghadap penyidik pada Rabu pekan lalu.

"Seharusnya hari Rabu minggu kemarin, enggak hadir minta tunda ke hari Jumat, minta tunda lagi ke hari Senin. Namun kembali minta tunda tanpa alasan yang patut dan layak," katanya.

"Penyidik menganggap IR dan ER tidak kooperatif dan selalu mangkir," sambungnya.

 

4 dari 4 halaman

Kasus

Seperti diketahui, Nirina Zubir melaporkan mantan ART almarhumah ibunya, yang bernama Riri Khasmita. Ia diduga melakukan penggelapan surat-surat tanah milik mendiang ibunya. Nirina Zubir mengatakan ada enam aset berupa surat tanah yang telah digelapkan Riri Khasmita.

Keenam aset tersebut sudah berganti nama kepemilikan menjadi Riri Khasmita, bukan nama ibunya lagi. Dua aset tanah kosong telah dijual, sedangkan empat aset tanah dengan bangunan telah diagunkan ke bank.

 

(Reporter: Yopi Makdori)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.