6 Fakta di Balik Penangguhan Penahanan dr Richard Lee, dari Sikap Kooperatif Hingga Mendadak Bungkam

Setelah diperiksa intensif, dr Richard Lee tak ditahan polisi. Berikut 6 fakta di balik terbitnya penangguhan penahanan Richard Lee.

Diterbitkan 13 Agustus 2021, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Penyidik memberlakukan wajib lapor bagi Richard Lee. Atas terbitnya penangguhan penahanan, Razman berterima kasih kepada Kapolri. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri yang telah mengatensi kasus klien saya Dokter Richard,” ungkapnya.

5. Peluk Erat Istri Tercinta

Penangguhan penahanan direspons hangat Reni Effendil. Ia mengunggah video dipeluk erat suami di pusat perbelanjaan yang sepi. “Terima kasih semuanya, suami saya sudah kembali. Semua berkat doa dan dukungan kalian,” tulisnya di video itu.

Terima kasih Tuhan, Engkau sungguh baik, masih banyak orang baik. Terima kasih atas dukungannya semuanya,” cuit Reni Effendi menyertai unggahan yang dibanjiri lebih dari 3.000 komentar.

6. Batal Ditahan dan Bungkam

Setelah menerima penangguhan penahanan, dr Richard Lee malah bungkam. “Saya tidak akan memberikan komentar apapun terkait kasus saya. Saya tidak akan bahas kasus saya di medsos manapun,” tulisnya di Instagram Stories, Jumat (13/8/2021).

Saya takut salah berbicara dan nantinya akan memperkeruh suasana. Segala sesuatu tentang kasus saya, telah diurus secara penuh oleh pengacara saya, Razman Nasution,” Richard beralasan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Halaman
Show All
Wayan Diananto, Zulfa Ayu SundariTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan