Sukses

Tsania Marwa Kutip Amar Putusan Pengadilan: Menghukum Tergugat untuk Menyerahkan Kedua Anak

Memenangkan hak asuh anak tak serta merta membuat Tsania Marwa bisa berkumpul dengan kedua buah hatinya. Berikut curhatnya.

Liputan6.com, Jakarta Meski telah memenangkan hak asuh anak, Tsania Marwa mesti melewati jalan panjang untuk berkumpul dengan kedua buah hatinya dari penikahan dengan Atalarik Syach. Penjemputan anak di kediaman mantan suaminya berakhir ricuh.

Terkait insiden ini, Tsania Marwa berujar, “Seorang ibu tuh enggak bisa dimungkiri, tetap anak tuh kepikiran. Setengah jiwaku trauma dengan hatiku yang tercabik-cabik. Setengahnya aku mikirin ya Allah anakku bagaimana?”

Bintang sinetron Orang Ketiga dan Samudra Cinta menyayangkan sejumlah orang dewasa yang tak ada sangkut pautnya dengan penjemputan anak, namun memperkeruh suasana di lokasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Harusnya Keadaan Dijaga

“Kalau memang sudah tahu mau ada penjemputan anak harusnya keadaan tuh dijaga, jangan tinggiin suara, ngomong tuh pelan-pelan. Tapi keadaan memang sudah chaos mau ngomong apa?” kata Tsania Marwa.

Bintang film Dalam Mihrab Cinta mengimbau pihak pengadilan mencari solusi lebih baik. Jika penjemputan anak masih dilakukan di rumah Atalarik Syach, ia khawatir kericuhan terjadi lagi.

3 dari 5 halaman

Ulang Eksekusi?

“Misalnya disuruh ulang eksekusi dengan skenario seperti kemarin, aku mendatangi wah kayaknya hasilnya bakal sebelas dua belas sih,” ucap Tsania Marwa.

“Sebelas-sebelas alias sama saja,” Maia Estianty menimpali.

Ini disampaikan dalam video Derita Panjang Tsania Marwa Hingga Detik Ini Masih Kehilangan Hak Asuh Anak. Ada Eksekusi Kedua? di kanal YouTube Maia AlElDul TV, 6 Mei 2021.

4 dari 5 halaman

Mereka Saksinya

“Aku berharap banget pihak pengadilan berpikir karena kemarin mereka menyaksikan semuanya. Aku enggak perlu cerita, mereka saksinya. Ada beberapa yang terekam juga secara nasional. Semua bisa lihat,” Tsania Marwa menyambung.

Hati aktris kelahiran Jakarta 5 April 1991 hancur kala mengutip amar putusan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat yang secara resmi memberikan hak asuh anak padanya. 

5 dari 5 halaman

Bunyi Amar Putusan

“Karena begini ya Bun, itu dasar aku eksekusi kemarin berdasarkan amar putusan bunyinya begini, persis kata-katanya ya: Menghukum tergugat untuk menyerah kedua anak (kepada penggugat),” sebutnya.

Lagi ia mengulang, “Menghukum tergugat untuk menyerahkan.” Meski terpisah dari anak, Tsania Marwa optimistis kedua buah hatinya sangat menyayangi ibu kandung mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.