Sukses

Kuasa Hukum Askara Parasady Harsono Sebut Nindy Ayunda Tak Bisa Buktikan Dugaan Perselingkuhan

Jalan Nindy Ayunda menuju perceraian masih panjang. Kuasa hukum Askara Parasady Harsono bahas bukti perselingkuhan yang dialamatkan ke kliennya.

Liputan6.com, Jakarta Perceraian Nindy Ayunda dan suaminya, Askara Parasady Harsono tak kalah ruwet. Gugat cerai merebak kala Askara tersandung kasus hukum terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan narkoba.

Pelantun “Cinta Cuma Satu” dan “Buktikan” menggugat cerai disertai sejumlah alasan di antaranya KDRT. Belakangan dugaan perselingkuhan dilontarkan Nindy terhadap suaminya yang hingga kini ditahan aparat.

Terkait perselingkuhan, kuasa hukum Askara, M. Muslih, S.H. menyampaikan klarifikasi kepada awak media. Ia menyebut, tudingan perselingkuhan yang alamatkan ke kliennya belum terbukti.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Dari Pihak Penggugat

“Dari pihak penggugat tuh ada beberapa bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kita pembuktian saja. Ya pembuktian bahwa selama ini, kan Aska dituduh selingkuh. Kita buktikan bahwa itu tidak ada,” katanya.

Pernyataan Muslih ini kami lansir dari video “Askara Minta Bukti Perselingkuhan yang Ditudingkan Nindy Ayunda” di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (15/4/2021).

3 dari 5 halaman

Tak Pernah Bisa Buktikan

“Di samping itu, dari Mbak Nindy juga tidak pernah bisa membuktikan bahwa terjadi perselingkuhan,” Muslih menyambung seraya mengklaim pihaknya punya bukti berupa data yang akan dibuka di muka hakim.

“Kita serahkan bukti yang kita tuduh kemarin, ada file, tapi tidak boleh diungkap di sini. Itu kan rahasia. Jadi apa yang kita sampaikan di dalam tidak boleh keluar,” ia menjelaskan.

4 dari 5 halaman

Bersiap Hadapi Kasus Hukum

Dalam kesempatan itu, Muslih mengingatkan, sidang Askara Parasady Hardono dan pemilik album Tak Pernah Kubayangkan memang digelar secara tertutup.

Askara sendiri tengah bersiap menghadapi sejumlah kasus hukum. Khusus untuk dugaan perselingkuhan, pihak Askara optimistis bisa menghadapi dengan sejumlah bukti kuat.

5 dari 5 halaman

Selingkuh Tak Ada Bukti

“Kayak kemarin misalnya masalah selingkuh enggak ada bukti. Saksi ibunya kemarin cerita saja sih, itu pun cerita versi dari Mbak Nindy. Jadi enggak ada, saksi-saksinya itu enggak ada,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gugat cerai Nindy terhadap Askara menghebohkan publik awal tahun ini. Sidang perdana digelar 27 Januari 2021 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan berlangsung alot.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.