Sukses

6 Fakta Permohonan Cerai Talak Aa Gym Kepada Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung

Penceramah KH Abdullah Gymnastiar atau karib disapa Aa Gym kembali menggugat cerai talak istrinya, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih.

Liputan6.com, Jakarta - Penceramah KH Abdullah Gymnastiar atau karib disapa Aa Gym kembali menalak cerai istrinya, Ninih Muthmainah alias Teh Ninih. Permohonan cerai talak ini terdaftar di Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung dengan nomer perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg.

Sebelumnya, Teh Ninih dikabarkan sudah mendapatkan talak cerai untuk kali ketiga oleh Aa Gym. Fakta ini terungkap melalui unggahan Facebook yang mengatasnamakan putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, yang diunggah kembali oleh akun gosip Instagram @mak_inpoh, Rabu (30/12/2020).

Dalam unggahan tersebut, sang putra menjelaskan status hubungan Aa Gym dan Teh Ninih. "Bismillah. Dengan niat mengi’lankan hasil perceraian, sebagaimana keutamaan mengi’lankan pernikahan. Dengan ini saya membertahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasannya ibu saya ibu Ninih Muthmainnah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya," tulis Ghaza.

Dengan terdaftarnya cerai talak yang dilayangkan Aa Gym kepada Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung, rumah tangga keduanya kini benar-benar di ujung tanduk. Berikut, 4 fakta pengajuan cerai talak Aa Gym terhadap Teh Ninih yang dirangkum Liputan6.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 7 halaman

1. Sidang Perdana 17 Maret 2021

Aa Gym mengajukan permohonan cerai talak untuk kedua kalinya kepada istrinya, Ninih Muthmainah di Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung. Dan sidang perdana digelar pada Rabu (17/3/2021).

3 dari 7 halaman

2. Didaftarkan Awal Maret 2021

Aa Gym mengajukan permohonan cerai kepada Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung pada awal Maret lalu.

"Gugatan sudah hampir 10 hari lalu. Aa memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua. Jadi dari yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu mungkin ada kuasa atau yang lainnya," kata Yoki M Sulaiman, kuasa hukum Aa Gym.

4 dari 7 halaman

3. Agenda Pemeriksaan Berkas

Pada sidang perdana, majelis hakim lebih dulu memeriksa berkas permohonan cerai yang dilayangkan Aa Gym kepada Teh Ninih. Sayangnya, dalam proses persidangan, Aa Gym dan Teh Ninih tidak hadir.

5 dari 7 halaman

4. Sidang Ditunda

Dengan absennya Aa Gym dan Teh Ninih di sidang perdana, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang perdana hingga pekan depan. 

"Hari ini dijadwalkan sidang, tetapi memang Aa belum bisa hadir. Tadi sudah sidang, tapi karena memang belum lengkap para pihaknya, sehingga diundur ke pekan depan atau sekitar seminggu," kata Yoki M Sulaiman.

6 dari 7 halaman

5. Tidak Ada Kecocokan

Ditambahkan Yoki, salah satu faktor penyebab yang mendorong perceraian karena sudah tidak ada lagi kecocokan di antara Aa Gym dan Teh Ninih.

"Mengajukan permohonan cerai talak karena sudah tidak ada kecocokan lagi," ucapnya.

7 dari 7 halaman

6. Pisah Ranjang

Saat disinggung soal Teh Ninih masih tinggal di Gegerkalong, lokasi pesantren Daarut Tauhid yang dibina Aa Gym, Yoki membenarkan. Namun diperkirakan sudah pisah ranjang dengan Aa Gym.

"Kelihatannya sudah sih. Belum tahu sudah lama atau tidak, sampai sedetail itu saya belum tahu. Tapi masih tinggal di Gerlong," dia memastikan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.