Kartika Putri Dilaporkan Balik Dokter Richard Lee ke Polda Sumatera Selatan

Sebelumnya Kartika Putri melaporkan seorang dokter kecantikan.

Diterbitkan 05 Februari 2021, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah dilaporkan oleh artis Kartika Putri, dokter kecantikan Richard Lee diam-diam melaporkan balik. Richard Lee melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumatera Selatan beberapa waktu yang lalu. 

Saat disinggung mengenai pelaporan yang dilakukan, kuasa hukum Richard Lee, Soki, tidak menjawab secara spesifik.

“Pokoknya, intinya hampir sama lah,” ujar Soki, usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021) malam.

 

Laporan Balik

Kartika Putri sebelumnya telah melaporkan Richard Lee ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut menyusul ulasan produk kecantikan dari sang dokter yang disampaikan di YouTube. 

Pelaporan yang dilakukan Richard Lee tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, melainkan di Polda Sumatera Selatan. Kuasa hukum Richard Lee pun memiliki alasan tersendiri.

 

Lokasi

Menurutnya, kliennya menonton video Kartika Putri di rumahnya di Palembang. 

“Makanya locus (locus delicti) kita, tempatnya, karena dokter Richard mengetahuinya di Palembang saat itu. Tempat kejadian," ujar Soki.

“Kita juga dibuat ribet di sini.  Dokter aja harus ke Jakarta (jalani pemeriksaan) meluangkan waktu ini," kata dia lagi.

Persoalan

Perseteruan dokter Richard Lee dengan Kartika Putri bermula saat dia mengulas produk kecantikan yang dianggap berbahaya.

Rupanya, produk kecantikan tersebut pernah dipromosikan Kartika Putri. 

Dokter Richard Lee telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan Kartika. Dalam pemeriksaan tersebut, dokter Richard menegaskan sama sekali tak menyebut artis siapapun dalam ulasannya.

Tapi sebagai dokter, dia merasa wajib mengingatkan masyarakat agar berhati-hati memakai produk kecantikan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Alexa Ciamis Raih Golden Ticket Dangdut Academy 8 dan Standing Ovation Juri

Aditia Saputra, Ruly RiantrisnantoTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan