Liputan6.com, Jakarta - Sudah jatuh, tertimpa tangga, pepatah ini sepertinya cocok untuk Aksara Parasady Harsono, suami Nindy Ayunda. Lantaran, saat ini tengah menjalani proses hukum terkait narkoba dan kepemilikan senjata api.
Pemain film Seleb Kota Jogja (SKJ) juga menggugat cerai sang suami. Menurut kuasa hukum Nindy, Herman Y Smarmata, hal itu dilakukan Nindy karena selama ini ada KDRT dalam rajutan rumah tangga mereka.
Advertisement
Baca Juga
Pemilik nama asli Anindia Yandirest Ayunda sampai menjalani visum akibat dugaan KDRT tersebut karena ia sempat mengalami kekerasan secara fisik.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jelaskan
Sayangnya, Herman tak bisa menjelaskan lebih detail mengenai visum yang dilakukan Nindy Ayunda.
"Ya itu dia saya juga kurang tahu ya. Nanti Nindy yang akan jelaskan. Masih proses visum," terang Herman, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
Advertisement
Advertisement
Hasil Visum
Herman kembali menjelaskan bahwa hasil visum ibu dua anak ini akan keluar dalam waktu tak lama lagi.
"Ya mungkin minggu depan kali ya hasilnya," lanjutnya.
Advertisement
2012
Rupanya, prahara rumah tangga Nindy dan Aksara bermula pada 2011. Dan pada 2012, keduanya mulai terjadi cekcok.
Advertisement
Melaporkan
Pada 19 Desember 2020, Nindy pun memutuskan untuk melaporkan sang suami ke Polres Jakarta Selatan karena ia sudah mendapat kekerasan fisik.
"Jadi delapan tahun itu proses rumah tangga (percekcokan). Tetapi semua kejadian yang psikis atau fisik itu kan enggak tahu. Cuma Nindy yang tahu," sambung Herman.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.