Sukses

Gisel Tak Ditahan Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam Sebagai Tersangka

Usai menjalani pemeriksaan, Gisel kembali melontarkan permohonan maaf.

Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia akhirnya selesai menjalani pemeriksaan polisi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2020). Sekitar 11 jam lamanya Gisel dimintai keterangan terkait kasus dugaan video syur.

Sama seperti Michael Yukinobu de Fretes, kekasih Wijin itu tak ditahan meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka. Usai pemeriksaan, Gisel mengucapkan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas perbuatan itu.

"Sekali lagi saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari lubuk hati paling dalam, maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk pihak terkait," kata mantan istri Gading Marten, ditemani kuasa hukumnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Minta Doa

Tak banyak kata yang diucapkan Gisel usai pemeriksaan tersebut. Ia meminta doa agar permasalahannya bisa cepat selesai. "Saya mohon doanya ya," kata Gisel.

3 dari 4 halaman

Panggilan Kedua

Ini merupakan panggilan kedua Gisel terkait kasus dugaan video syur 19 detik. Sebelumnya, pada 4 Januari 2021 lalu seharusnya pelantun "Perjalanan Berharga" menjalani pemeriksaan bersama Michael Yukinobu Defretes.

Namun ia tak hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru saja berlibur ke Pulau Dewata bersama Gading Marten.

4 dari 4 halaman

Kasus

Seperti diketahui Gisel ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui bahwa dalam video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya. Video syur itu diambil pada 2017 di Medan, Sumatera Utara, saat masih berstatus istri Gading Marten.

Atas perbuatannya itu, Gisel terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena melanggar undang undang pornografi Pasal 4 ayat(1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.