Sukses

Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara Kasus Video Syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes

Polisi masih terus memproses kasus hukum Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus video syur Gisel dan Michael Yukinobu Defretes masih terus diproses di Polda Metro Jaya. Seperti diketahui pria yang akrab disapa Nobu itu telah diperiksa sebagai tersangka.

Unit Krimsus Polda Metro Jaya juga akan memeriksa kekasih Wijin sebagai tersangka pada 8 Januari 2021.

Selain memeriksa kedua tersangka, polisi menjadwalkan gelar perkara. Dari sinilah, pihak berwajib akan memutuskan langkah hukum selanjutnya untuk Gisel dan lawan mainnya di video syur tersebut.

"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum (Gisel), insyaallah hari Jumat akan hadir sekitar pukul 10. Dari hasil itu kemudian akan kita gelar perkara untuk kelanjutan ke depannya seperti apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di kantornya, Selasa (5/4/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Wajib Lapor

Sambil menanti pemeriksaan Gisel dan menunggu hasil gelar perkara, Nobu diminta melakukan wajib lapor ke polisi. Dia tak ditahan setelah diperiksa.

"Setiap Rabu nanti akan datang sambil menunggu hasil dari pemeriksaan saudari GA sebagai tersangka nanti seperti apa dari gelar perkara," papar Yusri.

3 dari 4 halaman

Gisel Berhalangan Hadir

Seharusnya, Gisel diperiksa berbareng dengan Nobu pada Senin (5/1/2021), namun ia berhalangan hadir dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali.

"Diketahui bersama saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk diundur pemeriksaannya hari Jumat nanti," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Kooperatif

Sementara itu, usai pemeriksaan, Nobu mengatakan bahwa ia akan mengikuti semua proses hukum dengan baik. "Sebagai warga Indonesia, saya taat akan hukum, dan saya akan berusaha kooperatif,” tutur Nobu kepada awak media.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.