Gisel Tak Hadir di Pemeriksaan sebagai Tersangka atas Kasus Video Syur

Diketahui bahwa Gisel tidak hadir dalam pemeriksaan karena beberapa alasan.

Diterbitkan 04 Januari 2021, 13:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gisella Anastasia alias Gisel, bersama dengan Michael Yukinobu Defretes, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Senin (4/1/2021).

Michael Yukinobu Defretes diketahui telah memenuhi panggilan tersebut dan tiba di Polda Metro Jaya. Ia kemudian menjalani beberapa protokol sebelum menjalani pemeriksaan.

Sementara Gisel, hingga saat ini belum juga hadir memenuhi panggilan tersebut. Belakangan, diketahui bahwa Gisel tidak hadir karena beberapa alasan. Salah satunya adalah karena Gisel harus menjemput putrinya, Gempi, sepulang berlibur dari Bali.

Tak Bisa Hadir

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat, yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir. Dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan," kata Yusri Yunus.

Jumat

Lebih lanjut, Gisel meminta kepada pihak kepolisian untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada hari Jumat mendatang.

"Dia minta dan kita jadwalkan untuk bisa hari Jumat kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.

 

Tunggu Hasil

Sementara untuk pemeriksaan yang tengah dijalani MYD, Yusri Yunus meminta untuk tetap menunggu sampai pemeriksaan selesai.

"Yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan. Kita tunggu saja untuk hasilnya seperti apa. Tidak usah berandai andai, kita tunggu aja hasil dari pemeriksaan penyidik dan akan saya sampaikan hasilnya seperti apa," sambungnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Lanjut Baca:

Daftar Nominasi Emmy Awards 2026, The Pitt Mendominasi

Surya Hadiansyah, Ratnaning AsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan