VIDEO: RUU disahkan, BTS Boleh Tunda Wajib Militer

Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan Undang-Undang yang memberikan kesempatan kepada artis berprestasi untuk menunda pendaftaran wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Diterbitkan 09 Desember 2020, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan Undang-Undang yang memberikan kesempatan kepada artis berprestasi untuk menunda pendaftaran wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6