Liputan6.com, Jakarta - Mantan istri Adjie Massaid, Reza Artamevia menambah panjang daftar artis Tanah Air yang terjerat kasus penyalahgunaan obat terlarang.
Reza Artamevia diamankan polisi pada Jumat (4/9/2020). Kabar ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi oleh Liputan6.com.
"Diamankan, diduga. Iya, kalau tanya saya, RA pokoknya, diduga," kata Kombes Pol Yusri Yunus melalui sambungan telepon pada Sabtu (5/9/2020) sore.
Advertisement
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pemeriksaan
Sayangnya, polisi belum bisa megungkap detail mengenai barang bukti termasuk kronologi kejadiannya. Sebab, Reza Artamevia masih menjalani peroses pemeriksan.
"Sampai sekarang baru diamankan. Masih dalam pemeriksaan," ucapnya.
Advertisement
Rilis
Polisi baru akan melakukan rilis kasus ini beberapa hari ke depan, apabila informasi yang diperoleh telah lengkap.
"Senin lah baru (rilis). Kami rangkai dulu," Kombes Pol Yusri Yunus mengakhiri.
Kedua Kali
Ini bukan kali pertama Reza Artamevia terjerat kasus serupa. Ia juga pernah berurusan dengan polisi karena narkoba pada 2016.
Kala itu, ibu dua anak ini ditangkap bersama Gatot Brajamusti yang saat ini menjadi narapidana tiga kasus sekaligus. Yaitu, kepemilikan senpi ilegal, kasus tindak asusila dan narkoba.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement